BERITA EKSKLUSIF: Notaris Naghfir Raih Penghargaan Pembayaran BPHTB Terbesar dari Bupati Sumenep!

BERITA EKSKLUSIF: Notaris Naghfir Raih Penghargaan Pembayaran BPHTB Terbesar dari Bupati Sumenep!

Peraih Kontribusi Pembayaran BPHTB Terbesar di Kabupaten Sumenep Bersama Wabup KH. Imam Hasyim

Sumenep, Jagat Indonesia [31/10/25] – Prestasi membanggakan diraih oleh salah satu praktisi hukum terbaik di Kabupaten Sumenep. Notaris Naghfir baru-baru ini menerima penghargaan langsung dari Bupati Sumenep sebagai pengakuan atas kontribusi luar biasanya dalam pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terbesar tahun ini. Kontribusi signifikan ini telah membantu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumenep.

​Saat ditemui secara eksklusif, Notaris Naghfir mengungkapkan rasa syukurnya dan pandangannya mengenai peran notaris dalam pembangunan daerah.

​Kontribusi Nyata untuk Pendapatan Daerah

​Ketika ditanya mengenai perasaannya menerima penghargaan tersebut, Notaris Naghfir menyampaikan kebahagiaannya.

“Alhamdulillah saya sangat senang karena dengan ini bisa berkontribusi untuk menambahkan pendapatan daerah Kab. Sumenep melalui pembayaran pajak perolehan hak atas tanah dan bangunan,” ujarnya.

​Pencapaian volume transaksi dan pembayaran BPHTB yang begitu tinggi, menurutnya, tidak terlepas dari pelayanan prima dan edukasi yang diberikan.

“Kami memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat bahwa masyarakat Sumenep harus peduli kepada pendapatan daerah melalui BPHTB, sehingga pencapaian kita adalah dengan Masyarakat,” jelas Naghfir, menekankan pentingnya sinergi antara notaris dan warga.

​Edukasi Pajak sebagai Peran Utama Notaris

​Notaris Naghfir menegaskan bahwa peran notaris saat ini melampaui sekadar administrasi.

“Sampai hari ini peran Notaris berkontribusi dalam pembayaran pajak ini adalah bagaimana Notaris memberikan edukasi kepada masyarakat,” katanya.

​Setiap peralihan hak atas tanah dan bangunan, menurut Mas Naghfir, harus dibarengi dengan pemahaman akan kewajiban pajak peralihannya, yaitu BPHTB.

“Ini adalah bentuk seorang Notaris dalam memberikan edukasi dan pemahaman bagaimana kewajiban dalam memenuhi pajak peralihannya,” tegasnya.

​Tantangan dan Harapan Sinergi

​Meskipun sukses, Notaris Naghfir tidak menampik adanya tantangan.

“Banyak masyarakat yang acuh dan tidak faham terkait dengan BPHTB ini, apa sebenarnya BPHTB,” keluhnya.

Hal ini menunjukkan perlunya sosialisasi yang lebih gencar, mengingat BPHTB merupakan kewenangan daerah dalam kerangka Otonomi Daerah untuk meningkatkan pajak-pajak daerah.

​Untuk itu, sinergi antara notaris dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep harus diperkuat.

“Bappeda dengan Notaris harus bersinergi untuk meningkatkan pendapatan melalui pajak daerah,” harapnya.

​Mengakhiri wawancara, Notaris Naghfir menyampaikan pesan kepada rekan-rekan notaris lainnya.

“Bagaimana keberadaan Notaris bisa membantu pendapatan daerah melalui BPHTB ini, terus berkembang dan berkontribusi untuk Pemerintah Daerah,” pesannya,

Menekankan pentingnya peran aktif setiap notaris dalam mendukung transparansi dan pelayanan pajak daerah.

​Kontribusi signifikan Notaris Naghfir ini menjadi contoh nyata bagaimana profesi notaris dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah demi pembangunan Kabupaten Sumenep.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *