Sumenep, Jagatindonesia.com — PT BPRS Bhakti Sumekar (Perseroda) kembali menunjukkan langkah inovatifnya dalam menghadirkan layanan keuangan syariah yang dekat dengan kebutuhan masyarakat. Kali ini, bank kebanggaan masyarakat Sumenep tersebut resmi meluncurkan produk Pembiayaan PPPK Kemenag, yang ditujukan khusus bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Program pembiayaan ini menjadi solusi praktis bagi para PPPK yang membutuhkan dana untuk berbagai keperluan, baik konsumtif maupun produktif, dengan proses pengajuan cepat, mudah, dan berbasis prinsip syariah.
Direktur Utama PT BPRS Bhakti Sumekar, H. Hairil Fajar, menjelaskan bahwa peluncuran produk ini merupakan bentuk nyata dukungan perusahaan terhadap peningkatan kesejahteraan aparatur pemerintah.
“Kami ingin memberikan akses pembiayaan yang lebih mudah dan menenangkan bagi para PPPK Kemenag. Dengan prinsip syariah, kami memastikan prosesnya aman, cepat, dan sesuai kebutuhan,” ujar Fajar.
Lebih lanjut, Fajar menegaskan bahwa BPRS Bhakti Sumekar akan terus memperluas jangkauan layanannya agar semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat keuangan syariah.
“Selain fokus mendukung sektor UMKM, kami juga ingin hadir bagi para ASN dan PPPK agar mereka punya alternatif pembiayaan yang adil, transparan, dan menenteramkan,” tambahnya.
Bagi PPPK Kemenag yang berminat, pengajuan pembiayaan dapat dilakukan langsung di kantor-kantor layanan BPRS Bhakti Sumekar yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Sumenep.
Dengan hadirnya produk ini, BPRS Bhakti Sumekar semakin menegaskan perannya sebagai sahabat keuangan syariah masyarakat Sumenep — bank daerah yang tidak hanya inovatif, tetapi juga berkomitmen kuat mendukung kesejahteraan ASN dan PPPK melalui layanan keuangan yang modern, syariah, dan terpercaya.