Jagatindonesia.com, Situbondo||Kesal dengan aktivitas yang mengganggu dan meresahkan, Sejumlah masyarakat Dusun Gedang Desa Pesanggrahan Kecamatan Jangkar, beserta Sekdes, RT & RW setempat, geruduk tempat karaoke berkedok warung kopi.
Berawal dari keluhan warga masyarakat Dusun Gedang Timur, tentang adanya dugaan aktivisTidak wajar disalah satu rumah kontrkan yang dijadikan tempat karaoke namun berkedok warung kopi.
Dugaan masyarakat tersebut bukan tanpa alasan, karena beberapa warga sekitar lokasi, sering mendapati beberapa pasangan laki – laki dan perempuan sering keluar pagi dengan kondisi mabuk.
Yang memicu dugaan adanya aktivitas tidak wajar di dalam rumah tersebut. Beberapa warga langsung melaporkan aktivitas tersebut kepada RT & RW setempat.
Tidak butuh waktu lama, Respon cepat dari pihak pemerintah Desa Pesanggrahan, atas keluhan masyarakat, atas dugaan adanya aktivitas tidak wajar di lingkungan padat penduduk.

Pada Jum’at malam, sekitar pukul 21:00Wib. RT & RW mendatangi lokasi yang di keluhkan warga, dengan tujuan memperingati dan memberikan arahan, bahwasanya, aktivitas yang menimbulkan kebisingan dan sifatnya mengganggu harus di sudahi maksimal pukul 22:00 wib, dan warung kopi buka tanpa batasan, dengan catatan tidak ada laki laki dan perempuan masuk kedalam rumah, dan pemilik warung menyepakati atas arahan tersebut.
Namun tak selang berapa lama, tepatnya pada Senin malam, sekitar pukul 22: 30 wib, beberapa warga sekitar, kembali memergoki aktivitas yang mencurigakan, dimana tampak dalam video yang di ambil warga, terdapat beberapa wanita dan laki laki, kaluar masuk kedalam rumah tersebut, yang diduga kuat sedang ada aktivis tidak wajar ( karaoke dan mabuk ).
Mendapati aktivitas tersebut, sejumlah warga melaporkan kejadian tersebut kepada Perangkat Desa setempat, dan Polsek Jangkar.
Ketika di konfirmasi oleh warga, Rahmawati sang pemilik warung mengelak kalo ada aktivitas yang meresahkan masyarakat, bahkan berdalih sudah izin RT setempat, kaget dengan tudingan tersebut RT 03 Dusun Gedang bapak Ahmat Zaini langsung menegur pemilik warung, dan bertanya,
“Kapan izin nya, bahkan beberapa hari lalu sudah di peringati,” ujar Ahmad Zaini RT 03.
Namun kembali pemilik warung melimpahkan ke orang lain.
Dalam hal ini, warga sekitar meminta aktivitas tersebut untuk di tutup total, untuk masalah warung silahkan, namun dengan catatan jangan sampai hal serupa terulang lagi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut anggota Polsek Jangkar, sekretaris desa Pesanggrahan, RT dan RW setempat, serta belasan orang warga sekitar lokasi.
Warga membubarkan diri setelah mendapat arahan dari anggota Polsek Jangkar, untuk dilakukan musyawarah di kantor desa dengan memanggil semua orang, termasuk pemilik warung untuk memberikan pernyataan dan kesepakatan secara tertulis.