Tambang Ilegal Kembali Disorot Oleh Gus Lilur, Setelah Presiden Prabowo Mengambil Langkah Strategis

Senin, 29 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pegiat anti korupsi HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy

i

Foto : Pegiat anti korupsi HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy

Jagatindonesia.com||Langkah strategis dilakukan Presiden RI Jenderal TNI Prabowo Subianto dengan merancang pembentukan Komite Reformasi Polri, sebagai respons atas gelombang unjuk rasa yang berujung tragis akhir Agustus lalu. Komite ini diharapkan menjadi senjata untuk memperbaiki institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara menyeluruh.

Hasil kerja komite nantinya akan menjadi rujukan penting dalam revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029. Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menegaskan bahwa rekomendasi ini akan menjadi bahan krusial dalam pembahasan RUU Kepolisian.

Mensesneg Prasetyo Hadi menyebut anggota komite kemungkinan berjumlah sembilan orang, termasuk mantan Kapolri. Salah satu nama yang sudah dipastikan bergabung adalah Mahfud MD, eks Menko Polhukam.

“Alhamdulillah beliau bersedia ikut serta,” kata Prasetyo.

Meski begitu, susunan resmi komite termasuk siapa ketuanya masih menunggu keputusan final.

Langkah Presiden Prabowo ini disambut positif oleh Pegiat anti-korupsi HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur. Ia menilai evaluasi terhadap institusi sebesar Polri adalah keniscayaan.

“Kita semua cinta Polri, tapi tentu ada hal-hal yang harus diperbaiki agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Gus Lilur.

Ia menekankan bahwa reformasi Polri akan diuji dalam kasus-kasus nyata di lapangan, salah satunya maraknya tambang ilegal di Madura. Menurutnya, negara tak boleh kalah oleh mafia tambang yang merusak tatanan hukum.

Fenomena tambang ilegal di Madura ini dinilai Gus Lilur sebagai ujian awal Komite Reformasi Polri. Ia menegaskan, tanpa tindakan tegas atas kasus seperti ini, kepercayaan publik pada reformasi Polri akan terancam.

“Negara tidak boleh tunduk pada tambang liar. Reformasi Polri harus dimulai dari langkah konkret: bersihkan mafia tambang, tegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Tambang Ilegal di Asta Tinggi Sumenep, salah satu kasus yang mencuat adalah dengan dugaan tambang liar di kawasan wisata religi tersebut, yang merupakan makam Raja-raja Sumenep. Yang mana kasus ini telah lama dilaporkan oleh Yayasan Panembahan Somala (YPS), namun tak kunjung ditangani tuntas.

Ketua YPS (Yayasan Panembahan Sumolo), RB. Moh. Amin, mengungkap pihaknya sudah dua kali melaporkan dugaan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) :

Polres Sumenep, Nomor: 03/YPS/III/2023 (6 Februari 2023).

Dirreskrimsus Polda Jatim, Nomor: 17/YPS/VI/2024 (19 Juni 2024).

Namun, hingga September 2025, aktivitas tambang liar masih berlangsung. Bahkan, alat berat masih terlihat beroperasi meski polisi sudah pernah melakukan pengecekan di lokasi pada 30 Desember 2024.

“Kami punya bukti foto dan video. Aktivitas itu masih berjalan hingga 19 September 2025,” tegas Gus Amin.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jagatindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Spontanitas Jiwa Penolong, Wabup Situbondo Ulfiyah Evakuasi Langsung Korban Laka Lantas di Jalur Pantura
“Terkait Dugaan Sengketa Lahan Batalyon di Parsanga, DPRD Sumenep Buka Ruang Audiensi bagi Warga”
Bupati Achmad Fauzi Ajak PCNU Bersinergi Wujudkan Sumenep Maju dan Sejahtera
Dukung Spirit ‘Sambung Juang’, Banteng Sakera Nahdliyin Ucapkan Selamat Mubes XI IKSASS
ISSITA Sumenep Kawal Pelestarian Budaya: Museum dan Seni Tari Jadi Fokus Utama Stafsus Menteri Kebudayaan
BSN Sumenep Napak Tilas Perjuangan Ulama Lewat Tawasul Kebangsaan Jelang Pelantikan PCNU 2026–2031
BSN Kenang Warga NU Ganding yang Pernah Dorong Bung Karno Naik Haji
Panglima NABRAK sebut Label Kiai dan Gus Harus Jelas Sanad dan Nasabnya, Jangan Sampai Mencoreng Pesantren

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:16 WIB

Spontanitas Jiwa Penolong, Wabup Situbondo Ulfiyah Evakuasi Langsung Korban Laka Lantas di Jalur Pantura

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:21 WIB

“Terkait Dugaan Sengketa Lahan Batalyon di Parsanga, DPRD Sumenep Buka Ruang Audiensi bagi Warga”

Minggu, 17 Mei 2026 - 03:48 WIB

Bupati Achmad Fauzi Ajak PCNU Bersinergi Wujudkan Sumenep Maju dan Sejahtera

Sabtu, 16 Mei 2026 - 23:42 WIB

Dukung Spirit ‘Sambung Juang’, Banteng Sakera Nahdliyin Ucapkan Selamat Mubes XI IKSASS

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:57 WIB

ISSITA Sumenep Kawal Pelestarian Budaya: Museum dan Seni Tari Jadi Fokus Utama Stafsus Menteri Kebudayaan

Berita Terbaru

Artikel

SUSUR GALUR PEREMPUAN NEGARAWAN HEBAT INDONESIA

Rabu, 3 Jun 2026 - 20:09 WIB

2