Permohonan Kerja Sama Ditolak, Kelompok Nelayan Blokade Saluran Air Pegaraman 1 Sumenep

- Penulis

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAGAT INDONESIA | SUMENEP, Selasa (21 Juli 2026) – Suasana di kawasan Saluran Air Pegaraman 1 Sumenep, yang berada di wilayah Desa Pinggirpapas, Kecamatan Kalianget, sempat memanas setelah sekelompok nelayan melakukan aksi pemblokadean saluran air sebagai bentuk protes atas ditolaknya permohonan kerja sama penggarapan lahan garam oleh PT Garam.

Aksi tersebut mendapat perhatian pihak keamanan dan perwakilan bagian aset PT Garam yang turun langsung ke lokasi untuk membuka blokade saluran. Sempat terjadi ketegangan antara kelompok nelayan dan pihak PT Garam sebelum akhirnya blokade berhasil dibuka.

Koordinator kelompok nelayan, Asbani, menjelaskan bahwa aksi tersebut dilakukan karena pihaknya menilai PT Garam bersikap tidak adil dalam melakukan penertiban.

“Blokade ini dilakukan karena PT Garam dinilai tebang pilih. Kelompok nelayan ditertibkan, sementara lahan yang digarap oleh perseorangan dibiarkan,” ujar Asbani.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan bagian aset PT Garam, Sasmito, menegaskan bahwa perusahaan tidak membiarkan lahannya dikelola tanpa dasar kerja sama yang sah.

“Kami tidak membiarkan lahan PT Garam digarap tanpa adanya kontrak. Penertiban terhadap penggarapan lahan terus kami lakukan,” kata Sasmito.

Sementara itu, Asbani kembali menegaskan bahwa perjuangan kelompok nelayan bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan demi kepentingan masyarakat nelayan secara umum.

Selain meminta PT Garam membuka ruang dialog dengan masyarakat, Koordinator aksi, Asbani, juga mendesak pemerintah melalui instansi terkait untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan lahan PT Garam. Ia juga meminta dugaan praktik monopoli penguasaan lahan yang terjadi di lingkungan PT Garam diperiksa secara transparan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami meminta pemerintah tidak tinggal diam. Lakukan audit terhadap pengelolaan lahan PT Garam dan usut dugaan praktik monopoli lahan agar masyarakat mendapatkan kepastian dan keadilan,” tegas Asbani.

Asbani juga menilai PT Garam menggunakan cara-cara yang ia sebut sebagai tindakan premanisme dalam menghadapi kelompok nelayan yang menyampaikan aspirasi. Selain itu, ia menuding PT Garam telah mengadu domba masyarakat serta bertindak sebagai provokator dalam konflik yang terjadi.

“Alih-alih mengedepankan dialog, kami menilai PT Garam justru menggunakan cara-cara premanisme, mengadu domba masyarakat, dan menjadi provokator dan harus bertanggung jawab jika sampai jatuh korban dalam persoalan ini,”ujar Asbani.

“Kami telah mengajukan proposal sejak tahun 2018, namun hingga saat ini belum ada respons. Sementara ada pihak yang menggarap lahan PT Garam tetapi dibiarkan. Kami akan terus berjuang karena ini bukan untuk kepentingan perseorangan, melainkan kepentingan masyarakat nelayan secara umum,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Edys

Editor : Jagat Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jagatindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Senator Cantik Lia Istifhama Bangga Dengan Ratu Ayu Alina Mirza
Indonesia’s Girl 2026: Ratu Ayu Alina Mirza, Siswi SMPN 1 Surabaya yang Didukung Family Karaton dan Tokoh Nasional
Diduga Gelapkan Tabungan Siswa Rp 19 Juta dan Lakukan Pungli, Oknum Guru SDN Talang 3 Dilaporkan Wali Murid
Refleksi Delapan Dekade Bhayangkara Negara (REDEBHARA)
Khidmat dan Penuh Haru, Ribuan Jamaah Hadiri Haul Akbar Bujuk Makam Zimat Sayyid Husein Banyusangkah
Menakar Arah Gegeran NU 2026
Keberhasilan Dr. Naghfir Meraih Gelar Doktor Disambut Sukacita oleh Keluarga Besar MTA MAQOMAM MAHMUDA Batuan
Raih Gelar Doktor di UIN Malang, Dr. Naghfir Jadi Inspirasi Keluarga Besar Rumah Khotmil Qur’an Naghfir

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:58 WIB

Permohonan Kerja Sama Ditolak, Kelompok Nelayan Blokade Saluran Air Pegaraman 1 Sumenep

Minggu, 5 Juli 2026 - 14:45 WIB

Senator Cantik Lia Istifhama Bangga Dengan Ratu Ayu Alina Mirza

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:06 WIB

Indonesia’s Girl 2026: Ratu Ayu Alina Mirza, Siswi SMPN 1 Surabaya yang Didukung Family Karaton dan Tokoh Nasional

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:45 WIB

Diduga Gelapkan Tabungan Siswa Rp 19 Juta dan Lakukan Pungli, Oknum Guru SDN Talang 3 Dilaporkan Wali Murid

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:19 WIB

Refleksi Delapan Dekade Bhayangkara Negara (REDEBHARA)

Berita Terbaru

Jakarta

Refleksi Delapan Dekade Bhayangkara Negara (REDEBHARA)

Selasa, 30 Jun 2026 - 07:19 WIB

2