Situbondo, Jagat Indonesia, Selasa 11 November 2025 – Proyek peningkatan infrastruktur jalan dengan lapisan hotmix (ACWC) di Jalan Arjuno, Panji Kidul (R 256), Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, kembali menuai kritik tajam. Proyek yang dibiayai oleh APBD Kabupaten Situbondo dengan nilai kontrak fantastis, yakni Rp 369.630.329.82 untuk volume sepanjang 461 meter, diduga kuat tidak dikerjakan sesuai Spesifikasi Teknis (Spektek) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB), khususnya terkait dugaan pengurangan volume ketebalan aspal.
Proyek yang dikerjakan oleh CV ZUDANKIA JAYA ini menjadi sorotan setelah tim investigasi lapangan menemukan kejanggalan serius di beberapa titik lokasi. Ketebalan lapisan aspal yang baru selesai dihamparkan terlihat sangat tipis dan tidak merata, jauh dari standar yang ditetapkan dalam RAB.
Seorang tokoh masyarakat setempat, yang enggan namanya disebutkan, menyatakan kekecewaannya. Ia menyebut bahwa ketebalan aspal yang dipasang jauh di bawah standar minimal.
“Dalam kontrak, biasanya ketebalan aspal hotmix untuk jalan kabupaten/desa minimal angka standar biasanya 4-5 cm. Namun, hasil pengecekan di lapangan, aspalnya terkesan hanya setebal kulit bawang/jagung, diduga diperkirakan hanya ketebalan 2-3 cm di banyak lokasi,” ujarnya pada Selasa (11/11/2025).
Dugaan pengurangan volume ini semakin diperburuk dengan minimnya persiapan pengerjaan. Lapisan dasar (existing) jalan dilaporkan tidak dilakukan patching atau perbaikan struktur secara maksimal. Kondisi ini berpotensi besar membuat jalan yang baru diperbaiki akan cepat retak dan bergelombang, sehingga tidak akan bertahan lama dan merugikan keuangan daerah.

Mendesak Audit dan Uji Laboratorium
Menanggapi temuan ini, masyarakat dan aktivis mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kepolisian maupun Kejaksaan, serta Inspektorat Daerah, untuk segera turun tangan. Mereka menuntut dilakukannya audit fisik dan uji laboratorium terhadap kualitas aspal yang telah dihamparkan guna membuktikan adanya indikasi kerugian negara.
Dinas terkait, dalam hal ini Dinas PUPR Kabupaten Situbondo, diminta bertanggung jawab penuh atas pengawasan dan kualitas pekerjaan. Dinas PUPR didesak untuk segera memanggil pihak kontraktor pelaksana, CV ZUDANKIA JAYA, guna dimintai klarifikasi dan pertanggungjawaban atas dugaan penyimpangan ini.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Situbondo dan kontraktor pelaksana CV ZUDANKIA JAYA belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyimpangan volume dan kualitas proyek aspal hotmix yang kini menjadi polemik di tengah masyarakat Situbondo.







