Membangun Surabaya, Waqaf Sebagai Alternatif Pembiayaan

- Penulis

Selasa, 30 September 2025 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : M. Isa Ansori

Kolumnis dan Akademisi, Wakil Ketua ICMI Jatim dan Dewan Pakar LHKP PD Muhammadiyah Surabaya

Rencana Pemerintah Kota Surabaya untuk menarik utang Rp1,5 triliun memicu polemik panjang. Sebagian kalangan DPRD menyetujuinya dengan alasan percepatan pembangunan, sebagian lain menolak karena khawatir beban utang itu akan diwariskan pada pemerintahan selanjutnya. Kecemasan publik wajar, sebab masa jabatan wali kota hanya lima tahun, sementara cicilan utang bisa membelenggu kota lebih lama.

Simulasi sederhana menunjukkan, dengan bunga 6–7% per tahun dan tenor lima tahun, cicilan tahunan bisa mencapai lebih dari Rp360 miliar per tahun, dengan total bunga yang ditanggung lebih dari Rp300 miliar. Angka ini jelas bukan kecil, apalagi jika harus mengurangi alokasi untuk layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur rakyat.

Dalam kondisi seperti ini, Surabaya membutuhkan terobosan. Salah satu alternatif yang mulai banyak diperbincangkan adalah waqaf. Tidak hanya waqaf tunai atau waqaf tanah, tetapi juga waqaf profesi.

*Potensi Waqaf Profesi*

Simulasi sederhana menunjukkan:

Skema konservatif (1% partisipasi profesional Surabaya) → Rp435 juta/bulan (Rp5,22 miliar/tahun).

Skema moderat (5%) → Rp2,17 miliar/bulan (Rp26,1 miliar/tahun).

Skema ambisius (10%) → Rp4,35 miliar/bulan (Rp52,2 miliar/tahun).

Potensi ini berasal dari beragam profesi: dokter, guru, pengacara, arsitek, perawat, akuntan, hingga profesional IT yang berwaqaf waktunya (jam kerja) untuk layanan masyarakat. Nilai ini memang bukan dana kas segar, melainkan value in-kind berupa layanan profesional. Namun jika dikelola dengan baik oleh BAZNAS dan Pemkot (misalnya melalui program Bangga Surabaya), nilai in-kind tersebut dapat dikonversi menjadi penghematan APBD secara nyata.

*Alternatif dan Kolaborasi*

Selain waqaf profesi, Pemkot dapat membangun model kapling pembiayaan dengan melibatkan:

1. Waqaf tunai masyarakat: misalnya 40% warga yang mampu berwaqaf Rp10.000 per bulan, potensi mencapai puluhan miliar rupiah per tahun.

2. CSR perusahaan dan zakat: diarahkan ke sektor pendidikan, kesehatan, dan UMKM.

3. Kerjasama lembaga keuangan syariah: sukuk sosial atau wakaf produktif untuk proyek strategis.

4. Filantropi internasional: hibah untuk program lingkungan dan ruang publik.

5. Profesional melalui waqaf profesi: kontribusi jam kerja sesuai keahlian, mengurangi biaya konsultasi, layanan hukum, medis, dan pendidikan.

6. Profesional melalui waqaf profesi juga bisa menyisihkan pendapatannya sehari dalam satu bulan untuk diberikan kepada pemerintah kota dalam membangun dan memberi layanan warga kota

Dengan pola ini, setiap program pembangunan bisa “dikapling” pembiayaannya: puskesmas dari kombinasi waqaf tanah + waqaf profesi dokter + CSR alat medis; sekolah dari zakat + waqaf profesi guru; taman kota dari filantropi dan CSR lingkungan.

*Catatan Kritis*

Namun, perlu kehati-hatian. Pertama, jangan sampai gagasan mulia ini hanya menjadi jargon politik tanpa mekanisme jelas. Kedua, potensi waqaf (baik tunai, tanah, maupun profesi) membutuhkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan profesional agar masyarakat percaya. Ketiga, Pemkot tetap harus realistis—tidak semua pembangunan bisa dibiayai dengan waqaf; ada sektor yang memang harus dibiayai APBD.

Dengan demikian, waqaf bukan sekadar substitusi utang, tetapi juga inovasi pembiayaan sosial yang membangun partisipasi warga sekaligus memperkuat gotong royong kota. Seorang wali kota yang visioner bisa menjadikan ini sebagai tawaran politik kebijakan: membangun tanpa meninggalkan beban utang, sambil menggerakkan solidaritas sosial warga.

Surabaya, 30 September 2025

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jagatindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Manaqib Singkat Agung Toronan, Datuk Ulama-Umara Nusantara
Alegori Ikan Busuk Mulai dari Kepala sebagai Diagnosis Patologi Hukum 
Ironi Bangsa Besar Bermental Inferior
Multiplier Effect Tradisi Haul Waliyullah sebagai Penggerak Ekonomi Daerah
Gema Spiritual Haul Akbar Bhuju’ Agung Toronan 13 Agustus 2026
Refleksi Delapan Dekade Bhayangkara Negara (REDEBHARA)
Menakar Arah Gegeran NU 2026
Fakta di Balik ‘Lempar Batu Sembunyi Tangan’ Eks Pengurus NU Kota Situbondo

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:54 WIB

Manaqib Singkat Agung Toronan, Datuk Ulama-Umara Nusantara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Alegori Ikan Busuk Mulai dari Kepala sebagai Diagnosis Patologi Hukum 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Ironi Bangsa Besar Bermental Inferior

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:08 WIB

Multiplier Effect Tradisi Haul Waliyullah sebagai Penggerak Ekonomi Daerah

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:11 WIB

Gema Spiritual Haul Akbar Bhuju’ Agung Toronan 13 Agustus 2026

Berita Terbaru

Artikel

Manaqib Singkat Agung Toronan, Datuk Ulama-Umara Nusantara

Minggu, 9 Agu 2026 - 14:54 WIB

Opini

Ironi Bangsa Besar Bermental Inferior

Selasa, 4 Agu 2026 - 07:00 WIB

2