Paguyuban Tretan Klontong Madura Sosialisasikan Aturan Jarak Usaha, Pemkab Klaten Dukung Langkah TKM

- Penulis

Selasa, 4 November 2025 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Klaten, Jagat IndonesiaPaguyuban Tretan Klontong Madura (TKM) terus memperkuat kebersamaan dan ketertiban antar pelaku usaha toko klontong di Kabupaten Klaten. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah sosialisasi aturan jarak usaha sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) paguyuban. Selasa ( 4/11/2025 )

Ketua Paguyuban TKM, Andi Priyono Subarno, menjelaskan bahwa penerapan aturan jarak ini bertujuan menghindari persaingan tidak sehat dan menjaga keharmonisan antar pelaku usaha.

“Aturan jarak ini sudah kita bahas bersama Pemerintah Kabupaten Klaten dan mendapat dukungan penuh. Tujuannya agar tidak terjadi gesekan antar pelaku usaha klontong di Klaten,” ujar Andi Priyono Subarno.

Dalam kesepakatan tersebut, usaha yang berada di jalur berbeda harus berjarak minimal 750 meter, sedangkan yang berada di satu jalur minimal 1 kilometer.

Langkah ini tidak hanya menjaga kondusifitas antar anggota paguyuban, tetapi juga berdampak positif terhadap stabilitas ekonomi lokal. Dengan adanya pengaturan jarak yang jelas, masing-masing pelaku usaha memiliki peluang pasar yang seimbang, sehingga peredaran ekonomi di tingkat desa dan kecamatan menjadi lebih merata.

“Kami ingin usaha klontong di Klaten tumbuh bersama, bukan saling mematikan. Kalau tertata dengan baik, dampaknya pasti terasa bagi ekonomi masyarakat sekitar,” tambah Andi.

Paguyuban Tretan Klontong Madura sendiri beranggotakan para pelaku usaha asal Madura yang telah lama menetap dan berkontribusi dalam geliat ekonomi daerah Klaten. Melalui langkah-langkah seperti ini, TKM berkomitmen menjaga solidaritas antar anggota sekaligus mendukung program pemerintah daerah dalam membangun ekonomi kerakyatan.

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jagatindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mendorong Pengelolaan Kawasan Tenurial Nelayan yang Adil, KNTI Sumenep Gelar Diskusi Kebijakan Bersama Pemkab dan DPRD
KECELAKAAN MAUT DI MARENGAN LAOK: SISWA SMPN 2 SUMENEP MENINGGAL DUNIA
Multiplier Effect Tradisi Haul Waliyullah sebagai Penggerak Ekonomi Daerah
PEDAS! Putra Nelayan Pinggirpapas Dengan Tegas Meminta PT Garam Buka Data: “Kalau Berani, Libatkan Penegak Hukum dan Masyarakat!”
HEBOH! Tokoh Pemuda dan Advokat Bongkar Bantahan PT Garam: “Faktanya Tidak Sesuai, Justru Semakin Membuka Dugaan Perlakuan Khusus!”
Permohonan Kerja Sama Ditolak, Kelompok Nelayan Blokade Saluran Air Pegaraman 1 Sumenep
Diduga Gelapkan Tabungan Siswa Rp 19 Juta dan Lakukan Pungli, Oknum Guru SDN Talang 3 Dilaporkan Wali Murid
Sinergi Pusat-Daerah: 9 Paket Program Ayam Petelur Siap Berdayakan Peternak Jombang

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:49 WIB

Mendorong Pengelolaan Kawasan Tenurial Nelayan yang Adil, KNTI Sumenep Gelar Diskusi Kebijakan Bersama Pemkab dan DPRD

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:08 WIB

Multiplier Effect Tradisi Haul Waliyullah sebagai Penggerak Ekonomi Daerah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:45 WIB

PEDAS! Putra Nelayan Pinggirpapas Dengan Tegas Meminta PT Garam Buka Data: “Kalau Berani, Libatkan Penegak Hukum dan Masyarakat!”

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:30 WIB

HEBOH! Tokoh Pemuda dan Advokat Bongkar Bantahan PT Garam: “Faktanya Tidak Sesuai, Justru Semakin Membuka Dugaan Perlakuan Khusus!”

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:58 WIB

Permohonan Kerja Sama Ditolak, Kelompok Nelayan Blokade Saluran Air Pegaraman 1 Sumenep

Berita Terbaru

Artikel

Manaqib Singkat Agung Toronan, Datuk Ulama-Umara Nusantara

Minggu, 9 Agu 2026 - 14:54 WIB

Opini

Ironi Bangsa Besar Bermental Inferior

Selasa, 4 Agu 2026 - 07:00 WIB

2