Polemik Rehabilitasi SMAN 1 Asembagus: Mekanisme Swakelola dan Mutu Material Jadi Sorotan

- Penulis

Jumat, 21 November 2025 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SITUBONDO, Jagat Indonesia – Pelaksanaan proyek rehabilitasi gedung sekolah di SMAN 1 Asembagus, Situbondo, kini tengah menjadi perhatian serius. Proyek bantuan pemerintah yang sejatinya menggunakan skema swakelola tersebut menuai tanda tanya publik menyusul adanya dugaan ketidaksesuaian dalam mekanisme pelaksanaan serta spesifikasi teknis material di lapangan.

​Pergeseran Mekanisme: Swakelola Rasa Kontraktor?

Isu krusial yang mengemuka adalah dugaan perubahan skema pelaksanaan. Berdasarkan regulasi, bantuan berskema swakelola mewajibkan pihak sekolah atau tim pelaksana internal (Panitia Pembangunan Sekolah) untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi proyek secara mandiri. Hal ini bertujuan memaksimalkan efisiensi anggaran dan kualitas hasil.

​Namun, pantauan di lapangan mengindikasikan adanya dugaan pelibatan pihak ketiga (subkontraktor) yang mendominasi pengerjaan fisik. Praktik “meminjamkan” proyek swakelola kepada pihak ketiga dinilai mencederai semangat transparansi dan berpotensi memicu kebocoran anggaran yang seharusnya dialokasikan penuh untuk mutu bangunan.

​Kualitas Material Disorot

Selain sisi administrasi, kualitas fisik bangunan turut menjadi sorotan tajam. Penggunaan material rangka atap baja ringan (galvalum) disinyalir tidak sepenuhnya mengacu pada standar spesifikasi teknis (spek) yang dipersyaratkan dalam kontrak.

​Dugaan penurunan spek material ini menjadi catatan serius. Jika terbukti material yang digunakan berada di bawah standar (downgrade), hal ini tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga mempertaruhkan keselamatan warga sekolah dan ketahanan jangka panjang bangunan tersebut.

​Respon Sekolah Dinilai Kontradiktif

Saat Tim Media Jagat Indonesia melakukan upaya konfirmasi untuk keberimbangan berita, Kepala Sekolah SMAN 1 Asembagus irit bicara. Alih-alih memberikan rincian teknis selaku Penanggung Jawab (PJ) Anggaran, Kepala Sekolah justru menyarankan awak media untuk berkoordinasi langsung dengan pelaksana lapangan dari pihak ketiga.

​Sikap ini dinilai kontradiktif dan justru memperkuat dugaan adanya ketidakberesan. Dalam logika aturan swakelola, Kepala Sekolah adalah pemegang kendali penuh pertanggungjawaban. Mengarahkan konfirmasi kepada “pihak ketiga” secara tidak langsung menjadi pengakuan tersirat bahwa kendali proyek tidak sepenuhnya berada di tangan sekolah.

​Desakan Audit Investigatif

Menanggapi temuan ini, sejumlah elemen masyarakat mendesak Inspektorat Daerah dan aparat penegak hukum (APH) untuk tidak tutup mata. Audit investigatif yang mendalam, mulai dari uji laboratorium material hingga pemeriksaan aliran dana, dinilai mendesak untuk dilakukan.

​Langkah tegas diperlukan bukan hanya untuk menindak dugaan penyelewengan, tetapi juga sebagai peringatan keras agar proyek infrastruktur pendidikan tidak dijadikan lahan bancakan yang mengorbankan kualitas fasilitas belajar siswa.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jagatindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mendorong Pengelolaan Kawasan Tenurial Nelayan yang Adil, KNTI Sumenep Gelar Diskusi Kebijakan Bersama Pemkab dan DPRD
Alegori Ikan Busuk Mulai dari Kepala sebagai Diagnosis Patologi Hukum 
Ironi Bangsa Besar Bermental Inferior
KECELAKAAN MAUT DI MARENGAN LAOK: SISWA SMPN 2 SUMENEP MENINGGAL DUNIA
Multiplier Effect Tradisi Haul Waliyullah sebagai Penggerak Ekonomi Daerah
PEDAS! Putra Nelayan Pinggirpapas Dengan Tegas Meminta PT Garam Buka Data: “Kalau Berani, Libatkan Penegak Hukum dan Masyarakat!”
HEBOH! Tokoh Pemuda dan Advokat Bongkar Bantahan PT Garam: “Faktanya Tidak Sesuai, Justru Semakin Membuka Dugaan Perlakuan Khusus!”
Permohonan Kerja Sama Ditolak, Kelompok Nelayan Blokade Saluran Air Pegaraman 1 Sumenep

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:49 WIB

Mendorong Pengelolaan Kawasan Tenurial Nelayan yang Adil, KNTI Sumenep Gelar Diskusi Kebijakan Bersama Pemkab dan DPRD

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Alegori Ikan Busuk Mulai dari Kepala sebagai Diagnosis Patologi Hukum 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Ironi Bangsa Besar Bermental Inferior

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:08 WIB

Multiplier Effect Tradisi Haul Waliyullah sebagai Penggerak Ekonomi Daerah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:45 WIB

PEDAS! Putra Nelayan Pinggirpapas Dengan Tegas Meminta PT Garam Buka Data: “Kalau Berani, Libatkan Penegak Hukum dan Masyarakat!”

Berita Terbaru

Artikel

Manaqib Singkat Agung Toronan, Datuk Ulama-Umara Nusantara

Minggu, 9 Agu 2026 - 14:54 WIB

Opini

Ironi Bangsa Besar Bermental Inferior

Selasa, 4 Agu 2026 - 07:00 WIB

2