Hadiah Pengabdian: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Serahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada 5.224 Honorer

- Penulis

Senin, 1 Desember 2025 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAGAT INDONESIA, SUMENEP — Harapan ribuan tenaga honorer di Kabupaten Sumenep untuk mendapatkan status kepegawaian yang jelas akhirnya terwujud. Pada Senin (1/12/2025), Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo memimpin langsung penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu formasi 2025.

​Total 5.224 tenaga pengabdi yang selama ini bertugas sebagai guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan, kini resmi menjadi PPPK paruh waktu. Penyerahan SK yang berlangsung di Stadion GOR A. Yani Pangligur ini menjadi simbol komitmen pemerintah daerah terhadap kesejahteraan para pejuang layanan publik.

​Apresiasi dan Kepercayaan Pemerintah

​Bupati Fauzi menekankan bahwa penyerahan SK ini adalah bentuk apresiasi dan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kejelasan status bagi mereka yang telah lama berdedikasi.

“Yang jelas, SK ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kejelasan status bagi tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi,” kata Bupati Fauzi, yang memandang bahwa PPPK paruh waktu sangat penting dalam mendukung kinerja daerah.

Meskipun bernada apresiatif, Bupati juga mengingatkan bahwa status baru ini membawa amanah. Ia berharap para PPPK paruh waktu dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi.

“Meskipun paruh waktu, kontribusinya memiliki arti penting bagi jalannya pemerintahan, jadi buktikan dengan bekerja secara profesional dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pesannya.

​Detail dan Kepastian Gaji

​Kepala BKPSDM Kabupaten Sumenep, Arif Frimanto, merinci bahwa proses ini adalah tindak lanjut dari kebijakan penataan tenaga non-ASN, yang telah melalui verifikasi ketat.

​Penerima SK: 5.224 orang.

​PPPK Teknis: 3.076 orang

​PPPK Guru: 1.086 orang

​PPPK Nakes: 1.062 orang

Bp. Arif juga memberikan kepastian gembira terkait hak finansial.

“Pembayaran gaji PPPK paruh waktu mulai diberikan pada 1 Januari 2026, yang sudah dialokasikan melalui APBD Kabupaten Sumenep anggaran 2026,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jagatindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mendorong Pengelolaan Kawasan Tenurial Nelayan yang Adil, KNTI Sumenep Gelar Diskusi Kebijakan Bersama Pemkab dan DPRD
KECELAKAAN MAUT DI MARENGAN LAOK: SISWA SMPN 2 SUMENEP MENINGGAL DUNIA
PEDAS! Putra Nelayan Pinggirpapas Dengan Tegas Meminta PT Garam Buka Data: “Kalau Berani, Libatkan Penegak Hukum dan Masyarakat!”
HEBOH! Tokoh Pemuda dan Advokat Bongkar Bantahan PT Garam: “Faktanya Tidak Sesuai, Justru Semakin Membuka Dugaan Perlakuan Khusus!”
Permohonan Kerja Sama Ditolak, Kelompok Nelayan Blokade Saluran Air Pegaraman 1 Sumenep
Diduga Gelapkan Tabungan Siswa Rp 19 Juta dan Lakukan Pungli, Oknum Guru SDN Talang 3 Dilaporkan Wali Murid
Sinergi Pusat-Daerah: 9 Paket Program Ayam Petelur Siap Berdayakan Peternak Jombang
Spontanitas Jiwa Penolong, Wabup Situbondo Ulfiyah Evakuasi Langsung Korban Laka Lantas di Jalur Pantura

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:49 WIB

Mendorong Pengelolaan Kawasan Tenurial Nelayan yang Adil, KNTI Sumenep Gelar Diskusi Kebijakan Bersama Pemkab dan DPRD

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:45 WIB

PEDAS! Putra Nelayan Pinggirpapas Dengan Tegas Meminta PT Garam Buka Data: “Kalau Berani, Libatkan Penegak Hukum dan Masyarakat!”

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:30 WIB

HEBOH! Tokoh Pemuda dan Advokat Bongkar Bantahan PT Garam: “Faktanya Tidak Sesuai, Justru Semakin Membuka Dugaan Perlakuan Khusus!”

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:58 WIB

Permohonan Kerja Sama Ditolak, Kelompok Nelayan Blokade Saluran Air Pegaraman 1 Sumenep

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:45 WIB

Diduga Gelapkan Tabungan Siswa Rp 19 Juta dan Lakukan Pungli, Oknum Guru SDN Talang 3 Dilaporkan Wali Murid

Berita Terbaru

Artikel

Manaqib Singkat Agung Toronan, Datuk Ulama-Umara Nusantara

Minggu, 9 Agu 2026 - 14:54 WIB

Opini

Ironi Bangsa Besar Bermental Inferior

Selasa, 4 Agu 2026 - 07:00 WIB

2