Pemkab Sumenep Perkuat Tata Kelola Aset Lewat Studi Tiru Aplikasi E-BMD ke Kabupaten Malang

- Penulis

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, JAGAT INDONESIA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mengambil langkah proaktif dalam meningkatkan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dengan menggelar studi tiru ke Kabupaten Malang, Jawa Timur. Kegiatan ini difokuskan untuk mendalami implementasi Aplikasi E-BMD milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sebuah sistem terintegrasi yang krusial untuk pencatatan, penatausahaan, penghapusan, dan pelaporan aset daerah.

​Rombongan studi tiru dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumenep dipimpin langsung oleh Kepala BKAD, Titik Suryati, S.H., M.H., didampingi Asisten III Sekretariat Daerah Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, S.H., M.H., serta jajaran teknis, termasuk Kabid Aset Lukmanul Hakim, S.E., dan Kabid Pembukuan dan Pelaporan.

 

​Kepala BKAD Sumenep, Titik Suryati, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya percepatan daerah dalam menyesuaikan diri dengan standar manajemen aset nasional. Aplikasi E-BMD dirancang untuk terintegrasi penuh dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), bertujuan untuk menyeragamkan manajemen BMD di seluruh kabupaten/kota se-Indonesia.

“Aplikasi E-BMD adalah instrumen vital untuk memastikan seluruh proses, mulai dari pencatatan hingga pelaporan aset, berjalan lebih tertib dan akurat. Kami berkomitmen agar tata kelola aset di Sumenep sejalan dengan standar nasional yang telah ditetapkan,” ujar Titik, Minggu (07/12/2025).

​Pemilihan Kabupaten Malang sebagai lokasi studi tiru didasarkan pada penilaian bahwa daerah tersebut telah berhasil menerapkan sistem E-BMD secara matang, menjadikannya acuan teknis yang ideal.

Kami ingin mengadopsi berbagai praktik terbaik, terutama terkait efektivitas alur penatausahaan dan integrasi sistem yang sudah berjalan di sana,” tambahnya.

 

​Di tempat terpisah, Kabid Aset BKAD Sumenep, Lukmanul Hakim, S.E., menyoroti dampak langsung dari penggunaan E-BMD terhadap efisiensi administrasi aset. Ia menekankan bahwa integrasi penuh dengan SIPD akan memungkinkan pembaruan data BMD secara real-time.

“Integrasi ini sangat bermanfaat dalam mengurangi potensi kesalahan administrasi dan mempercepat proses penyusunan laporan aset daerah, khususnya pada tahapan inventarisasi dan penghapusan aset,” jelas Lukman.

​BKAD Sumenep berharap studi tiru ini dapat menjadi pendorong utama dalam memperkuat tata kelola aset berbasis digital di lingkungan Pemkab, sekaligus menjamin proses yang transparan sesuai ketentuan Kemendagri.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jagatindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mendorong Pengelolaan Kawasan Tenurial Nelayan yang Adil, KNTI Sumenep Gelar Diskusi Kebijakan Bersama Pemkab dan DPRD
KECELAKAAN MAUT DI MARENGAN LAOK: SISWA SMPN 2 SUMENEP MENINGGAL DUNIA
Multiplier Effect Tradisi Haul Waliyullah sebagai Penggerak Ekonomi Daerah
PEDAS! Putra Nelayan Pinggirpapas Dengan Tegas Meminta PT Garam Buka Data: “Kalau Berani, Libatkan Penegak Hukum dan Masyarakat!”
HEBOH! Tokoh Pemuda dan Advokat Bongkar Bantahan PT Garam: “Faktanya Tidak Sesuai, Justru Semakin Membuka Dugaan Perlakuan Khusus!”
Permohonan Kerja Sama Ditolak, Kelompok Nelayan Blokade Saluran Air Pegaraman 1 Sumenep
Diduga Gelapkan Tabungan Siswa Rp 19 Juta dan Lakukan Pungli, Oknum Guru SDN Talang 3 Dilaporkan Wali Murid
Sinergi Pusat-Daerah: 9 Paket Program Ayam Petelur Siap Berdayakan Peternak Jombang

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:49 WIB

Mendorong Pengelolaan Kawasan Tenurial Nelayan yang Adil, KNTI Sumenep Gelar Diskusi Kebijakan Bersama Pemkab dan DPRD

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:08 WIB

Multiplier Effect Tradisi Haul Waliyullah sebagai Penggerak Ekonomi Daerah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:45 WIB

PEDAS! Putra Nelayan Pinggirpapas Dengan Tegas Meminta PT Garam Buka Data: “Kalau Berani, Libatkan Penegak Hukum dan Masyarakat!”

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:30 WIB

HEBOH! Tokoh Pemuda dan Advokat Bongkar Bantahan PT Garam: “Faktanya Tidak Sesuai, Justru Semakin Membuka Dugaan Perlakuan Khusus!”

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:58 WIB

Permohonan Kerja Sama Ditolak, Kelompok Nelayan Blokade Saluran Air Pegaraman 1 Sumenep

Berita Terbaru

Artikel

Manaqib Singkat Agung Toronan, Datuk Ulama-Umara Nusantara

Minggu, 9 Agu 2026 - 14:54 WIB

Opini

Ironi Bangsa Besar Bermental Inferior

Selasa, 4 Agu 2026 - 07:00 WIB

2