SUMENEP, Jagat Indonesia—Pemerintah Kabupaten Sumenep sedang memacu komitmennya untuk mencapai akuntabilitas kinerja tertinggi. Menjelang Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Triwulan IV tahun 2025, Pemkab Sumenep, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), menggelar rapat konsolidasi kilat untuk memperkuat implementasi SAKIP.
Rapat Penguatan Implementasi SAKIP ini menjadi momen penting untuk menyelaraskan dan mempercepat perbaikan kinerja di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tujuannya jelas: memastikan perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kinerja berjalan mulus, terukur, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Transparansi Bukan Sekadar Tuntutan, Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, menegaskan bahwa penguatan SAKIP adalah kunci untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan benar-benar berorientasi pada hasil.
“Setiap perangkat daerah harus memiliki akuntabilitas kinerja. Ini bukan hanya tuntutan administratif, melainkan kebutuhan fundamental dalam memastikan program pembangunan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Arif Firmanto di kantornya, Jumat (12/12/2025).
Akselerasi Data dan Tindak Lanjut, Dalam rangka “ngebut” sebelum evaluasi, Bappeda telah melakukan pendampingan intensif. Fokusnya meliputi:
Input Realisasi Kinerja: Memastikan data realisasi dan pohon kinerja telah terisi dengan benar pada platform E-SAKIP Pro.
Tindak Lanjut LHE: Menyelesaikan semua rekomendasi dan tindak lanjut dari Laporan Hasil Evaluasi (LHE) Triwulan III.
Pengunggahan Dokumen: Memastikan semua dokumen yang diperlukan telah diunggah ke laman esr.kemenpan.go.id.
Sinergi antara Bappeda, Bagian Organisasi, dan Inspektorat ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas data dan mempercepat penyelesaian rekomendasi evaluasi.
“Kami ingin sinergi melalui proses pendampingan bisa meningkatkan efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan, serta menghasilkan laporan kinerja yang komprehensif, sehingga berkontribusi terhadap peningkatan nilai SAKIP pemerintah daerah,” jelasnya.
Pemkab Sumenep memahami bahwa peningkatan nilai SAKIP memerlukan komitmen, konsistensi, dan kolaborasi lintas sektor dari seluruh perangkat daerah.
Dalam waktu dekat, Bappeda bersama Bagian Organisasi dan Inspektorat bahkan berencana melaksanakan pendampingan lanjutan untuk menyempurnakan penginputan kinerja OPD. Harapannya, penguatan SAKIP yang berkelanjutan ini tidak hanya memperbaiki tata kelola, tetapi juga memperkuat pelayanan publik kepada masyarakat Sumenep.








