JERIT DARI MONTORNA: Antara Lumpur yang Mengunci Jalan dan Aturan yang Membelenggu Harapan

- Penulis

Sabtu, 3 Januari 2026 - 01:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASONGSONGAN SUMENEP, JAGAT INDONESIA – Di saat hiruk-pikuk kemajuan teknologi dan gedung pencakar langit terus dibicarakan di pusat kota, sebuah kenyataan pahit justru hadir dari Desa Montorna, Kecamatan Pasongsongan. Di sana, nyawa seolah harus bertaruh dengan licinnya tanah dan tebalnya lumpur.

Kabar ini menyeruak melalui unggahan emosional di akun Facebook Taufiqurrahman, menggambarkan betapa “mahalnya” sebuah akses kesehatan. Bagi warga Montorna, sakit kritis bukan sekadar perjuangan melawan penyakit, melainkan perjuangan melawan medan. Mereka harus “e osong”—dipikul dengan tandu seadanya—menembus jalanan yang cellot (berlumpur). Mobil? Jangankan melaju, untuk sekadar berdiri tegak di atas jalan yang aghuser (licin/tergelincir) saja sulit.

​Negara Hadir atau Sekadar Mampir? Pertanyaan retoris yang muncul di media sosial menjadi tamparan keras: Apakah desa ini hanya dijadikan lumbung suara saat pesta demokrasi, lalu terlupakan setelahnya?

​Diskusi hangat pun terjadi mengenai Dana Desa (DD). Sebuah ironi muncul ketika keinginan membangun terbentur pada dinding administratif bernama Siskeudes (Sistem Keuangan Desa). Ada anggapan bahwa sistem tidak memungkinkan, meski payung hukum seperti Permendes 16 telah memberikan ruang.

Mengapa Infrastruktur Tersendat? Secara teknis dan administratif, ada beberapa titik sumbat yang sering terjadi di desa-desa dengan kasus serupa:

​Dilema Siskeudes vs Realitas: Siskeudes hanyalah alat input. Masalah sebenarnya sering kali terletak pada Perencanaan (APBDes) yang tidak fleksibel atau ketakutan perangkat desa dalam mengubah anggaran di tengah jalan karena risiko audit.

​Prioritas yang “Terkunci”: Terkadang, Dana Desa sudah tersedot habis untuk BLT atau ketahanan pangan sesuai instruksi pusat, sehingga porsi infrastruktur vital menjadi minim.

​Status Jalan: Ini yang sering menjadi kendala. Jika jalan tersebut berstatus Jalan Kabupaten, maka Dana Desa secara aturan tidak boleh menyentuhnya. Di sinilah sering terjadi “kekosongan” kehadiran negara—Desa tidak boleh membangun, Kabupaten tidak kunjung memperbaiki.

​Langkah Nyata Menuju Pembangunan yang Merata, agar tragedi “pasien dipikul” tidak lagi menjadi pemandangan rutin, diperlukan langkah konkret:

Sinergi Lintas Sektor: Pemerintah Kabupaten harus segera mengidentifikasi status jalan di Montorna. Jika itu jalan desa, beri pendampingan agar masuk skala prioritas APBDes. Jika jalan kabupaten, jangan tunggu korban jatuh lebih banyak.

Diskresi Keadaan Darurat: Pemangku kebijakan harus berani mengambil diskresi jika menyangkut nyawa manusia. Aturan ada untuk menyejahterakan, bukan untuk membelenggu keselamatan warga.

Transparansi dan Advokasi: Masyarakat perlu terus menyuarakan ini, bukan untuk menjatuhkan, tapi sebagai bentuk pengawasan agar pembangunan tidak hanya berfokus pada estetika, tapi pada fungsi dasar: Akses Nyawa.

Catatan Penutup:

“Negara tidak boleh hanya hadir dalam bentuk surat suara yang dicoblos, tapi harus hadir dalam bentuk roda ambulans yang bisa berputar lancar hingga ke depan pintu rumah warga yang sakit.”

Facebook Comments Box

Satu tanggapan untuk “JERIT DARI MONTORNA: Antara Lumpur yang Mengunci Jalan dan Aturan yang Membelenggu Harapan”

  1. Alhamdulillah maraknya muallaf di Indonesia
    Prihatin kondisi desa saat ini kemana dana desa yg sangat gencar realita tdk jelas. Perlu evaluasi efisiensi dn efektivitas penggunaan DANA DESA.
    Ayo galakkan desa agar betah dn nyaman tinggal di desa, bisa barter hasil bumi dll aamiin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jagatindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Ucapkan Selamat Datang kepada Jamaah Haul Akbar Agung Toronan
Manaqib Singkat Agung Toronan, Datuk Ulama-Umara Nusantara
Mendorong Pengelolaan Kawasan Tenurial Nelayan yang Adil, KNTI Sumenep Gelar Diskusi Kebijakan Bersama Pemkab dan DPRD
KECELAKAAN MAUT DI MARENGAN LAOK: SISWA SMPN 2 SUMENEP MENINGGAL DUNIA
Multiplier Effect Tradisi Haul Waliyullah sebagai Penggerak Ekonomi Daerah
Gema Spiritual Haul Akbar Bhuju’ Agung Toronan 13 Agustus 2026
BWI Sumenep Serahkan Sertifikat Wakaf Masjid Gemma Prenduan, Sekjen Naghfir Siapkan Roadshow Pembinaan Nadzir Kecamatan
PEDAS! Putra Nelayan Pinggirpapas Dengan Tegas Meminta PT Garam Buka Data: “Kalau Berani, Libatkan Penegak Hukum dan Masyarakat!”

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:07 WIB

Bupati Pamekasan Ucapkan Selamat Datang kepada Jamaah Haul Akbar Agung Toronan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:54 WIB

Manaqib Singkat Agung Toronan, Datuk Ulama-Umara Nusantara

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:49 WIB

Mendorong Pengelolaan Kawasan Tenurial Nelayan yang Adil, KNTI Sumenep Gelar Diskusi Kebijakan Bersama Pemkab dan DPRD

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:08 WIB

Multiplier Effect Tradisi Haul Waliyullah sebagai Penggerak Ekonomi Daerah

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:11 WIB

Gema Spiritual Haul Akbar Bhuju’ Agung Toronan 13 Agustus 2026

Berita Terbaru

Artikel

Manaqib Singkat Agung Toronan, Datuk Ulama-Umara Nusantara

Minggu, 9 Agu 2026 - 14:54 WIB

Opini

Ironi Bangsa Besar Bermental Inferior

Selasa, 4 Agu 2026 - 07:00 WIB

2