Tragedi Darmokali: Ujian Nurani bagi Predikat Kota Layak Anak dan Sinergi Pendidikan Jawa Timur

- Penulis

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAGATINDONESIA.COM, SURABAYA, 12 Februari 2026 – Dunia pendidikan di Jawa Timur kembali berduka. Dugaan pengeroyokan terhadap seorang siswa Berkebutuhan Khusus (ABK) di sebuah SMK Swasta di kawasan Darmokali, Surabaya, pada Selasa (10/2), memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Peristiwa yang terjadi di tengah jam sekolah tersebut dinilai bukan sekadar kenakalan remaja, melainkan alarm keras atas rapuhnya sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan.

Paradoks Kota Layak Anak dan Realitas Sekolah

​M. Isa Ansori, Pegiat Pendidikan Ramah Anak dari Koalisi Pegiat Pendidikan Ramah Anak (KPPRA) Indonesia, menegaskan bahwa kekerasan ini adalah noda merah bagi upaya Kota Surabaya dalam mempertahankan predikat Kota Layak Anak. Menurutnya, sekolah seharusnya menjadi ruang paling aman, bukan tempat di mana premanisme tumbuh subur.

“Anak inklusi bukan anak kelas dua. Mereka adalah amanah kemanusiaan yang wajib dijaga martabatnya. Ketika mereka menjadi korban kekerasan, maka yang sesungguhnya terluka adalah komitmen kita sebagai bangsa dalam melindungi yang lemah,” tegas M. Isa Ansori.

 

Mendesak Kehadiran Nyata Pemerintah Provinsi

​Mengingat SMK berada di bawah wewenang Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Isa Ansori mengetuk nurani Pemprov untuk tidak berlindung di balik sekat administratif. Ia menekankan bahwa perlindungan anak tidak boleh terhenti oleh birokrasi.

“Sejarah tidak akan mencatat siapa yang memiliki kewenangan administratif. Sejarah hanya akan mencatat: ketika anak terluka, apakah negara hadir atau tidak. Kami meminta Pemerintah Provinsi hadir bukan sebagai penonton, tapi sebagai pelindung sejati,” tambah Isa.

Empat Tuntutan Strategis KPPRA Indonesia

​Menyikapi urgensi kasus ini, Koalisi Pegiat Pendidikan Ramah Anak Indonesia melayangkan empat desakan utama kepada otoritas terkait:

  1. Investigasi Transparan: Mendesak Dinas Pendidikan Jatim melakukan investigasi menyeluruh dan objektif.
  2. Perlindungan Total Korban: Sekolah wajib menjamin keamanan serta pendampingan psikologis penuh bagi korban.
  3. Keadilan Restoratif: Pembinaan tegas terhadap pelaku dengan pendekatan yang mendidik namun tetap memberikan efek jera.
  4. Evaluasi Sistemik: Penguatan kebijakan anti-bullying secara masif di seluruh satuan pendidikan SMK.

Komitmen Pendampingan

​KPPRA Indonesia bersama jaringannya menyatakan siap memberikan pendampingan hukum dan psikologis bagi korban dan keluarga. Mereka berkomitmen untuk terus mengawal proses ini hingga keadilan yang berpihak pada kepentingan terbaik anak benar-benar terwujud.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jagatindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mendorong Pengelolaan Kawasan Tenurial Nelayan yang Adil, KNTI Sumenep Gelar Diskusi Kebijakan Bersama Pemkab dan DPRD
KECELAKAAN MAUT DI MARENGAN LAOK: SISWA SMPN 2 SUMENEP MENINGGAL DUNIA
PEDAS! Putra Nelayan Pinggirpapas Dengan Tegas Meminta PT Garam Buka Data: “Kalau Berani, Libatkan Penegak Hukum dan Masyarakat!”
HEBOH! Tokoh Pemuda dan Advokat Bongkar Bantahan PT Garam: “Faktanya Tidak Sesuai, Justru Semakin Membuka Dugaan Perlakuan Khusus!”
Permohonan Kerja Sama Ditolak, Kelompok Nelayan Blokade Saluran Air Pegaraman 1 Sumenep
Diduga Gelapkan Tabungan Siswa Rp 19 Juta dan Lakukan Pungli, Oknum Guru SDN Talang 3 Dilaporkan Wali Murid
Keberhasilan Dr. Naghfir Meraih Gelar Doktor Disambut Sukacita oleh Keluarga Besar MTA MAQOMAM MAHMUDA Batuan
Raih Gelar Doktor di UIN Malang, Dr. Naghfir Jadi Inspirasi Keluarga Besar Rumah Khotmil Qur’an Naghfir

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:49 WIB

Mendorong Pengelolaan Kawasan Tenurial Nelayan yang Adil, KNTI Sumenep Gelar Diskusi Kebijakan Bersama Pemkab dan DPRD

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:45 WIB

PEDAS! Putra Nelayan Pinggirpapas Dengan Tegas Meminta PT Garam Buka Data: “Kalau Berani, Libatkan Penegak Hukum dan Masyarakat!”

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:30 WIB

HEBOH! Tokoh Pemuda dan Advokat Bongkar Bantahan PT Garam: “Faktanya Tidak Sesuai, Justru Semakin Membuka Dugaan Perlakuan Khusus!”

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:58 WIB

Permohonan Kerja Sama Ditolak, Kelompok Nelayan Blokade Saluran Air Pegaraman 1 Sumenep

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:45 WIB

Diduga Gelapkan Tabungan Siswa Rp 19 Juta dan Lakukan Pungli, Oknum Guru SDN Talang 3 Dilaporkan Wali Murid

Berita Terbaru

Artikel

Manaqib Singkat Agung Toronan, Datuk Ulama-Umara Nusantara

Minggu, 9 Agu 2026 - 14:54 WIB

Opini

Ironi Bangsa Besar Bermental Inferior

Selasa, 4 Agu 2026 - 07:00 WIB

2