Meneladani Idul Adha: Menolak Kurban Hak Rakyat atas Nama Kekuasaan

- Penulis

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

Hari Raya Idul Adha 1447 H bukan sekadar ritual tahunan, melainkan sebuah cermin besar bagi seluruh elemen bangsa untuk berkaca. Semangat pengorbanan yang diajarkan oleh Nabi Ibrahim AS seyogianya menjadi kompas moral, baik bagi para pemimpin, petinggi, maupun rakyat jelata dari kelas sosial mana pun. Namun, esensi kurban sering kali mengalami distorsi ketika dihadapkan pada realitas konflik agraria, seperti yang hari ini terjadi dalam sengketa tanah berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM) milik rakyat yang berhadapan dengan kekuatan institusi Batalyon.

Sangat ironis ketika semangat Idul Adha menggaungkan kerelaan melepas apa yang dicintai demi perintah Tuhan, namun di lapangan, justru hak-hak paling mendasar milik rakyat kecil yang dipaksa menjadi sesembahan di altar kepentingan sepihak. Sengketa lahan ini bukan sekadar urusan batas patok tanah, melainkan ujian bagi nurani hukum kita: apakah negara hadir untuk melindungi warganya, atau justru membiarkan legalitas formal roboh di hadapan arogansi kekuasaan?

Sudah saatnya seluruh pemangku kebijakan menyingkirkan ego sektoral dan prasangka negatif. Narasi yang selalu memojokkan perjuangan rakyat sebagai bentuk pembangkangan harus segera dihentikan. Meluruskan dugaan kesewenang-wenangan bukanlah tindakan subversif, melainkan upaya suci untuk menjaga marwah hukum itu sendiri. Ketika rakyat memegang SHM, mereka memegang janji negara. Mengabaikan bukti hukum tersebut demi kepentingan instansi tanpa solusi yang adil sama saja dengan mengorbankan rakyat di tanah airnya sendiri.

Penyelesaian konflik ini menuntut sebuah ruang dialog yang setara—sebuah meja bundar tempat para petinggi dan rakyat duduk bersama dengan kepala dingin. Penegakan hukum dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 harus diletakkan di atas segalanya, bukan sebagai tameng kekuasaan, melainkan sebagai payung pelindung bagi hak-hak warga negara yang paling rentan. Menyelamatkan hak rakyat atas tanahnya adalah bentuk implementasi nyata dari semangat Idul Adha yang inklusif: memastikan tidak ada lagi jeritan rakyat yang dikorbankan atas nama kepentingan sepihak para penguasa.

Facebook Comments Box

Penulis : R.Arya M. Rusli

Editor : Jagat Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jagatindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Ucapkan Selamat Datang kepada Jamaah Haul Akbar Agung Toronan
Manaqib Singkat Agung Toronan, Datuk Ulama-Umara Nusantara
Mendorong Pengelolaan Kawasan Tenurial Nelayan yang Adil, KNTI Sumenep Gelar Diskusi Kebijakan Bersama Pemkab dan DPRD
Alegori Ikan Busuk Mulai dari Kepala sebagai Diagnosis Patologi Hukum 
Ironi Bangsa Besar Bermental Inferior
KECELAKAAN MAUT DI MARENGAN LAOK: SISWA SMPN 2 SUMENEP MENINGGAL DUNIA
Multiplier Effect Tradisi Haul Waliyullah sebagai Penggerak Ekonomi Daerah
Gema Spiritual Haul Akbar Bhuju’ Agung Toronan 13 Agustus 2026

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:07 WIB

Bupati Pamekasan Ucapkan Selamat Datang kepada Jamaah Haul Akbar Agung Toronan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:54 WIB

Manaqib Singkat Agung Toronan, Datuk Ulama-Umara Nusantara

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:49 WIB

Mendorong Pengelolaan Kawasan Tenurial Nelayan yang Adil, KNTI Sumenep Gelar Diskusi Kebijakan Bersama Pemkab dan DPRD

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Alegori Ikan Busuk Mulai dari Kepala sebagai Diagnosis Patologi Hukum 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Ironi Bangsa Besar Bermental Inferior

Berita Terbaru

Artikel

Manaqib Singkat Agung Toronan, Datuk Ulama-Umara Nusantara

Minggu, 9 Agu 2026 - 14:54 WIB

Opini

Ironi Bangsa Besar Bermental Inferior

Selasa, 4 Agu 2026 - 07:00 WIB

2