Hari Raya Idul Adha 1447 H bukan sekadar ritual tahunan, melainkan sebuah cermin besar bagi seluruh elemen bangsa untuk berkaca. Semangat pengorbanan yang diajarkan oleh Nabi Ibrahim AS seyogianya menjadi kompas moral, baik bagi para pemimpin, petinggi, maupun rakyat jelata dari kelas sosial mana pun. Namun, esensi kurban sering kali mengalami distorsi ketika dihadapkan pada realitas konflik agraria, seperti yang hari ini terjadi dalam sengketa tanah berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM) milik rakyat yang berhadapan dengan kekuatan institusi Batalyon.
Sangat ironis ketika semangat Idul Adha menggaungkan kerelaan melepas apa yang dicintai demi perintah Tuhan, namun di lapangan, justru hak-hak paling mendasar milik rakyat kecil yang dipaksa menjadi sesembahan di altar kepentingan sepihak. Sengketa lahan ini bukan sekadar urusan batas patok tanah, melainkan ujian bagi nurani hukum kita: apakah negara hadir untuk melindungi warganya, atau justru membiarkan legalitas formal roboh di hadapan arogansi kekuasaan?
Sudah saatnya seluruh pemangku kebijakan menyingkirkan ego sektoral dan prasangka negatif. Narasi yang selalu memojokkan perjuangan rakyat sebagai bentuk pembangkangan harus segera dihentikan. Meluruskan dugaan kesewenang-wenangan bukanlah tindakan subversif, melainkan upaya suci untuk menjaga marwah hukum itu sendiri. Ketika rakyat memegang SHM, mereka memegang janji negara. Mengabaikan bukti hukum tersebut demi kepentingan instansi tanpa solusi yang adil sama saja dengan mengorbankan rakyat di tanah airnya sendiri.
Penyelesaian konflik ini menuntut sebuah ruang dialog yang setara—sebuah meja bundar tempat para petinggi dan rakyat duduk bersama dengan kepala dingin. Penegakan hukum dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 harus diletakkan di atas segalanya, bukan sebagai tameng kekuasaan, melainkan sebagai payung pelindung bagi hak-hak warga negara yang paling rentan. Menyelamatkan hak rakyat atas tanahnya adalah bentuk implementasi nyata dari semangat Idul Adha yang inklusif: memastikan tidak ada lagi jeritan rakyat yang dikorbankan atas nama kepentingan sepihak para penguasa.
Penulis : R.Arya M. Rusli
Editor : Jagat Indonesia








