Pemerhati Sejarah Sumenep Sentil Klaim Manuskrip Penggagas Baju Budaya Keraton Sumenep: Asli atau Sekadar Salinan Makalah Seminar?

Kritik Filologi terhadap Klaim Sejarah Keraton Sumenep ​Membedakan Karya Seni Kontemporer dan Warisan Budaya

SUMENEP – Polemik baju budaya Keraton Sumenep makin panas. FN Fikri, pendiri Komunitas Sumenep Tempo Dulu, secara terbuka menyentil klaim kepemilikan manuskrip yang disebut-sebut menjadi dasar historis rancangan baju budaya keraton tersebut.

Alih-alih langsung mengakui klaim itu, pemerhati sejarah tersebut justru mempertanyakan pemahaman penggagas busana, tentang makna manuskrip itu sendiri.

“Sebelum bicara manuskrip, paham tidak apa itu manuskrip? Jangan-jangan yang dimaksud hanya makalah, tulisan modern, atau salinan digital bahan seminar,” ujarnya dengan nada tajam.

Ia menegaskan, dalam disiplin sejarah dan filologi, manuskrip bukan sekadar dokumen yang membahas masa lalu. Manuskrip merupakan sumber utama yang memiliki ciri fisik dan konteks sejarah jelas, mulai dari aksara, bahan, usia, hingga latar penulisannya.

“Kalau hanya tulisan yang kemudian dialih aksarakan, lalu disebut manuskrip, itu bukan sumber sejarah. Itu tafsir. Apalagi ditiulis ulang dengan kalimat dan makna yang berbeda. Sejarah tidak dibangun dari klaim sepihak,” tegasnya.

Menurutnya, klaim bahwa baju budaya tersebut merepresentasikan warisan Keraton Sumenep akan kehilangan legitimasi jika tidak disertai bukti manuskrip asli atau arsip sejarah yang dapat diverifikasi secara terbuka.

Hal senada juga juga datang dari R.B Jakfar Sodiq selaku Pendiri Komunitas Sejarah Sumenep. Ia mengingatkan bahwa penyematan label “budaya keraton” tanpa dasar sumber primer berpotensi menyesatkan publik dan mengaburkan batas antara karya seni kontemporer dan fakta sejarah.

“Kalau benar ada manuskrip Sultan Sumenep, silahkan publikasikan. Undang filolog dan sejarawan lain menguji. Jangan jadikan bukti sejarah hanya sebagai arsip milik pribadi, apalagi isinya berkaitan dengan informasi Kraton Sumenep” tambahnya.

Meski bersikap keras, kedua pemerhati sejarah tersebut menegaskan bahwa kritik ini tidak ditujukan untuk mematikan kreativitas seni. Ia menolak jika karya masa kini diklaim sebagai warisan sejarah keraton tanpa bukti yang sahih.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, budayawan penggagas baju budaya Keraton Sumenep belum memberikan klarifikasi resmi terkait klaim manuskrip yang dimaksud, apakah berupa naskah asli atau tulisan baru.

Polemik ini kembali membuka perdebatan lama: siapa yang berhak menafsirkan sejarah keraton, dan sejauh mana klaim budaya boleh dilekatkan tanpa bukti sumber primer yang jelas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *