JAGAT INDONESIA | SUMENEP – Polemik pengelolaan lahan PT Garam kembali memanas. Pernyataan Manajer Hubungan Korporasi PT Garam, Wawan, yang membantah adanya perlakuan khusus terhadap penggarap lahan milik perusahaan, langsung menuai bantahan keras dari Putra Nelayan Pinggirpapas, Asbani.
Sebelumnya, dalam pemberitaan media online, Wawan menyatakan bahwa kerja sama pengelolaan lahan dilakukan untuk mencegah pencurian air oleh petani garam rakyat. Menurutnya, lahan yang dikerjasamakan berbatasan langsung dengan lahan petani sehingga rawan terjadi pencurian air.
Namun, Asbani menilai pernyataan tersebut tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Ia bahkan menyebut pernyataan itu semakin memperkuat dugaan adanya perlakuan khusus terhadap pihak-pihak tertentu.
“Pernyataan Wawan ini semakin menunjukkan bahwa PT Garam tendensius dalam bersikap dan semakin nyata kalau ada perlakuan khusus terhadap orang-orang tertentu. Karena temuan di lapangan justru berbanding terbalik dengan ucapannya,” tegas Asbani.
Asbani kemudian meminta PT Garam untuk membuka seluruh data kerja sama pengelolaan lahan secara transparan. Ia meminta proses tersebut melibatkan aparat penegak hukum serta masyarakat agar seluruh lokasi lahan yang dikerjasamakan dapat diverifikasi bersama.
“Kalau PT Garam berani, ayo buka datanya. Libatkan seluruh aspek penegak hukum dan warga masyarakat untuk mengkroscek ulang lahan yang dikerjasamakan dengan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga membantah anggapan bahwa lahan tersebut diberikan kepada mantan pekerja harian PT Garam. Menurutnya, berdasarkan temuan yang diperoleh, terdapat pihak-pihak yang bukan mantan pekerja harian justru memperoleh kesempatan mengelola lahan perusahaan.
“Ada sebagian orang yang mendapat lahan PT Garam bukan mantan pekerja harian bahkan perorangan bisa menggarap puluhan hektare. Malahan orang baru yang belum pernah bekerja di PT Garam. Prosedur kemitraan juga tidak jelas. Sebutkan saja siapa mantan pekerja harian yang mendapat garapan dan di titik mana lahannya,” tuturnya dengan penuh keyakinan.
Lebih jauh, Asbani mengkritik sistem kemitraan yang dijalankan PT Garam. Menurutnya, perusahaan memiliki infrastruktur yang memadai, namun pola kemitraan, mekanisme kerja sama, dasar hukum, hingga sistem pengawasan dinilai tidak transparan dan tidak berjalan dengan baik.
Ia menilai polemik yang terus berulang setiap tahun tanpa solusi konkret menunjukkan lemahnya tata kelola perusahaan dalam mengelola aset lahan.
“PT Garam ini dari tahun ke tahun kok berjalan mundur, padahal memiliki infrastruktur yang mumpuni. Pola kemitraannya tidak jelas, dasar hukumnya apa, tidak transparan, pengawasannya lemah. Artinya sistemnya bobrok,” katanya.
Asbani juga menilai konflik berkepanjangan yang terus terjadi menjadi indikator bahwa pengelolaan lahan belum dilakukan secara profesional.
“Dengan polemik yang terus terjadi setiap tahun tanpa solusi konkret, ini menandakan jajaran PT Garam tidak kompeten dalam mengelola lahan.”
Ia bahkan menyampaikan bahwa apabila PT Garam tidak mampu mengelola lahan secara optimal, maka perusahaan sebaiknya mengembalikan lahan tersebut kepada masyarakat.
“Kalau PT Garam tidak mampu mengemban amanah mengelola lahan, lebih baik kembalikan kepada masyarakat. Karena pada dasarnya lahan itu adalah milik nenek moyang kami.”
Menutup pernyataannya, Asbani melontarkan kritik keras terhadap kinerja perusahaan.
“Kalau tindak-tanduk PT Garam seperti ini terus, pintar meramu konflik tetapi gagal mengelola lahan, keras terhadap masyarakat kecil namun lembek kepada yang kaya, percayalah mimpi swasembada garam nasional tidak akan pernah tercapai.”» pungkasnya.
Penulis : EdyS
Editor : Jagat Indonesia








