Oleh: Firman Syah Ali
Awal 1998, saat gerakan reformasi hampir mencapai titik kulminasi, sebagai aktivis gerakan reformasi saya menyusun skripsi dengan topik yang kala itu dianggap penuh risiko, yaitu Reformasi ABRI.
Dalam lembar-lembar tersebut, saya merekomendasikan beberapa langkah reformasi ABRI, diantaranya tentang pemisahan institusi Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), yang berarti pembubaran ABRI beserta semua dwifungsinya. Saya mendambakan institusi penegak hukum dan keadilan ini menjadi penjaga keamanan negara yang mandiri, berwibawa dan profesional.
Menariknya, dosen penguji saya saat itu menunda ujian skripsi saya hingga Presiden Soeharto lengser. Beliau-beliau belum berani menguji naskah tersebut karena iklim politik yang masih mencekam di bawah Orde Baru. Namun, penundaan itu justru menjadi catatan sejarah personal bagi saya, bahwa konsistensi mempertahankan judul skripsi adalah wujud api idealisme nan tak kunjung padam.
Kini, di usia ke-80, POLRI tentu telah jauh bertransformasi. Sebagai aktivis 98, saya melihat kemajuan digitalisasi dan responsivitas Polri yang kian membaik.
Peningkatan pesat digitalisasi Polri dibuktikan oleh lonjakan masif pengguna aplikasi Super Apps Polri Presisi yang menembus angka belasan juta pengguna.
Sedangkan bukti utama peningkatan kecepatan responsivitas Polri ditunjukkan oleh penerapan standar baru “10 Detik Merespons dan 10 Menit Tiba di TKP” untuk layanan darurat, sesuai dengan standar darurat Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
Puncak tertinggi hasil survei citra positif dan kepuasan masyarakat terhadap POLRI terjadi pada April 2021 di masa Menko Polhukam Mahfud MD (Paman saya).
Namun, usia delapan dasawarsa ini juga menjadi pengingat bahwa institusi besar harus terus berevolusi membenahi diri, terutama dalam esensi penegakan keadilan. Sering kali kita mendengar keluhan klasik bahwa hukum di negeri ini “tajam ke bawah, namun tumpul ke atas”. Persepsi ini adalah tantangan terberat bagi legitimasi Polri, serta institusi penegak hukum selain POLRI. Jika Polri hanya dipandang sebagai mesin penegak hukum yang bersifat positivistik, hanya menjalankan undang-undang secara kaku, maka keadilan akan sering kali terabaikan. Maka POLRI sebaiknya tidak berhenti hanya sebatas penegak hukum, tapi bertransformasi cepat menjadi penegak keadilan.
Dalam setiap tindakannya, Polri hendaknya mampu menyeimbangkan tiga pilar fundamental, yaitu kepastian, keadilan, dan kemanfaatan. Kepastian hukum diperlukan agar aturan berjalan, keadilan harus dirasakan oleh mereka yang mencari kebenaran dan keadilan, dan kemanfaatan harus hadir agar penegakan hukum tidak justru merusak tatanan sosial atau menciptakan luka baru bagi masyarakat. Ketika tiga pilar ini tidak seimbang, maka yang terjadi adalah “keadilan formalistik”, yang sayangnya, sering kali melukai nurani rakyat kecil. <!–nextpage–>
OPTIMISME REFORMASI
Publik saat ini tentu menaruh atensi besar pada upaya pembenahan yang telah rampung dilaksanakan oleh komisi bentukan pemerintah, didalamnya ada Prof. Jimly Asshiddiqie, Prof Mahfud MD dan anggota tim lainnya.
Muncul gelombang skeptisisme ketika publik melihat bahwa rekomendasi yang dihasilkan oleh tim tersebut belum dilaksanakan oleh Pemerintah. Bahkan terkesan pemerintah melaksanakan hal yang berkebalikan dengan hasil kerja tim tersebut.
Dalam situasi seperti ini, publik jangan merasa lelah dan berputus asa, saya ingin mengajak jangan pernah berhenti berharap.
Reformasi birokrasi, apalagi pada institusi sebesar Polri, bukanlah sprint 100 meter yang selesai dalam sekejap. Ini adalah maraton panjang yang memerlukan napas panjang. Kegagalan atau stagnasi yang kita rasakan hari ini bukanlah tanda bahwa perbaikan itu mustahil, melainkan bukti bahwa kita harus lebih kritis, lebih disiplin dalam mengawal, dan lebih konsisten dalam mengawal perubahan. Jangan biarkan sinisme mematikan niat kita untuk memperbaiki bangsa ini.
Jika tidak hari ini, mungkin minggu depan. Jika tidak minggu ini, mungkin bulan depan. Jika tidak bulan ini, mungkin tahun depan. S’gala harapan ‘kan datang yang kita impikan. Janganlah menyerah dulu, waktu masih panjang. Ingat doa kita s’lalu yang tak pernah usang. Kita usahakan lagi, Sayang. Demikianlah kirik lagu “Kita Usahakan Lagi” oleh Batas Senja.
EPILOG
Delapan dasawarsa adalah usia kematangan. Polri yang dicintai rakyat adalah Polri yang berani menatap cermin, mengakui kekurangan, dan memiliki kerendahan hati untuk terus berbenah.
Mari kita terus kawal Polri agar tumbuh menjadi institusi yang benar-benar melindungi, mengayomi, dan melayani. Dengan seragam yang gagah berwibawa dan hati yang berpihak pada keadilan, bukan pada kekuasaan.
Selamat Hari Bhayangkara ke-80. Teruslah mengabdi untuk Indonesia yang lebih beradab. I Love You So Much.
*) Penulis adalah Aktivis Gerakan Reformasi 1998
Penulis : Cak Firman
Editor : Jagat Indonesia








