Malang, Jagat Indonesia – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama’ (PWNU) Jawa Timur sukses menyelenggarakan kegiatan rutin Bahtsul Masa’il (BM) selama dua hari, yakni pada 17 hingga 18 November 2025. Acara penting yang membahas isu-isu faktual kontemporer ini dipusatkan di Pondok Pesantren Wisata Annur 2 Bululawang Malang, dengan sidang komisi digelar di Ma’had Aly pondok tersebut.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh utusan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama’ (PCNU) se-Jawa Timur dan perwakilan pondok pesantren se-Jawa Timur.
Dalam kegiatan BM ini, PCNU Situbondo mendelegasikan enam tokoh, menunjukkan komitmen mereka meski di tengah kesibukan. Delegasi tersebut terdiri dari dua unsur Syuriah—Kiai Imron Fauzi (Katib) dan KH. Zakariya Al-Ansori (Wakil Katib)—serta empat jajaran dari Lembaga Bahtsul Masa’il (LBM), yaitu Kiai Maimun Zaky, Kiai Ahmadi, KH. Hasan Hamid, dan Kiai Qusyairi.
Menanggapi kegiatan ini, Kiai Imron Fauzi menyampaikan apresiasi serta menegaskan,
”Kami menyampaikan apresiasi sangat baik dalam menyambut pelaksanaan BM ini, karena mengangkat masalah-masalah yang sifatnya faktual kontemporer.” dawuhnya
Bahtsul Masa’il ini penting karena membahas sejumlah As’ilah yang dibagi ke dalam komisi Maudlu’iyah, Qonuniyah, dan Waqi’iyah. Dua isu utama yang diangkat meliputi hukum memberikan sanksi berupa pukulan mendidik oleh guru kepada murid dan hukum menunda keberangkatan haji bagi yang sudah pernah demi mengutamakan calon jemaah baru.












