JAGAT INDONESIA | SUMENEP – Kasus dugaan kekerasan seksual kembali menggegerkan warga Kepulauan Kangean. Seorang gadis berinisial AF, warga Desa Kolo-Kolo, Kecamatan Arjasa, diduga menjadi korban pemerkosaan oleh pria berinisial BK, warga Desa Gelaman. Peristiwa memilukan ini kini telah resmi dilaporkan ke pihak kepolisian setempat.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (23/03/2026). Kejadian bermula saat korban AF diajak oleh ibu kandungnya, T, menuju kediaman saudari pelaku yang berinisial I di Desa Angon-angon.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kehadiran AF di lokasi tersebut merupakan permintaan dari I. Namun, setibanya di rumah tersebut, pelaku BK ternyata sudah berada di lokasi. Dari sanalah dugaan rencana tindak pemerkosaan tersebut terjadi.
Kabar pahit ini sampai ke telinga ayah korban yang saat ini sedang bekerja sebagai pekerja migran di Malaysia. Terpukul dengan berita tersebut, ayah korban segera menghubungi kerabat dekatnya di Kangean untuk memastikan situasi dan mengambil langkah hukum.
Salah satu kerabat dekat korban yang meminta identitasnya dirahasiakan mengonfirmasi bahwa pihak keluarga tidak tinggal diam.
“Kami sudah melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib di Polsek Kangean. Kami berharap pelaku bisa segera ditahan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya kepada media Jagat Indonesia, Selasa (14/04).
Hingga berita ini diturunkan, redaksi terus berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak Polsek Kangean terkait perkembangan laporan dan upaya pengejaran terhadap terduga pelaku BK.
Kasus ini menjadi sorotan masyarakat mengingat perlunya perlindungan terhadap perempuan dan anak di wilayah kepulauan. Pihak keluarga berharap keadilan dapat ditegakkan seadil-adilnya bagi korban AF.
Adapun bagaimana detailnya lagi, simak selanjutnya bagian kedua.












