“Terkait Dugaan Sengketa Lahan Batalyon di Parsanga, DPRD Sumenep Buka Ruang Audiensi bagi Warga”

JAGAT INDONESIA | SUMENEP – DPRD Kabupaten Sumenep menyatakan kesiapannya untuk membuka ruang audiensi terkait adanya keluhan warga Desa Parsanga mengenai rencana pembangunan markas batalyon. Langkah ini diambil setelah sejumlah warga yang mengklaim kepemilikan lahan sah mendatangi pihak legislatif untuk meminta perlindungan hukum, Rabu (20/5/2026).

Aduan warga tersebut difasilitasi oleh Maryono, salah satu kader PDI Perjuangan Sumenep, yang meneruskan dokumen aspirasi langsung kepada Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin.

Maryono menjelaskan bahwa kehadirannya murni untuk menjembatani suara masyarakat terdampak yang khawatir akan status tanah mereka. Respons cepat pun diberikan oleh pimpinan dewan yang berjanji akan menjadwalkan pertemuan tatap muka.

“Alhamdulillah, Pak Haji Zainal Arifin merespons sangat cepat. Beliau berkomitmen untuk membuka ruang dialog dan mempertemukan kami bersama warga yang terdampak pembangunan tersebut agar masalah ini bisa dibahas secara transparan,” ujar Maryono.

Maryono menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud mengintervensi proses yang berjalan, melainkan hanya menjalankan fungsi advokasi warga kecil sesuai instruksi dari Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim, Said Abdullah.

“Tugas kami hanya penyambung lidah masyarakat. Untuk pembahasan teknis, legalitas, maupun aturan hukumnya, nanti akan dikaji lebih dalam oleh rekan-rekan di Komisi I yang memang membidangi masalah pertanahan,” tambah Maryono.

Melalui ruang dialog yang digagas DPRD Sumenep ini, diharapkan semua pihak terkait—baik perwakilan warga, Perhutani, maupun instansi militer terkait—dapat duduk bersama untuk mencocokkan data demi mencari solusi adil dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *