Pernyataan tersebut merupakan buntut dari kegelisahan internal terhadap tata kelola keuangan dan aset di badan usaha tersebut. Menurut Yeni, salah satu karyawan BUMDESMA Abadi Djaya, pihaknya bersama seluruh manajer unit usaha telah bersepakat untuk mengadukan persoalan ini ke instansi terkait.

“Benar, kami seluruh karyawan dan para manajer unit usaha di BUMDESMA telah bersepakat mengadukan dugaan penyelewengan ini kepada pihak berwenang, mulai dari Camat, Inspektorat, hingga Bupati Situbondo,” ujar Yeni.

Foto; Papan nama Bumdesma Abadi Jaya Kapongan

Tak hanya mengadu ke pemerintah daerah, para karyawan juga telah melangkah ke jalur hukum.

“Kami telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Laporan tersebut juga sudah ditandatangani oleh seluruh Kepala Desa serta pengurus dan karyawan,” tambahnya.

Karyawan berharap laporan ini segera ditindaklanjuti secara transparan. Mereka menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas lembaga, bahkan siap menanggalkan jabatan jika perubahan pimpinan tidak segera dilakukan.

“Kami lebih baik berhenti jika tetap dipimpin oleh oknum yang bermasalah,” pungkasnya.