Opini  

Sorotan Kritis: Ratusan Media Mitra Pemkab Sumenep, Mengapa Akses Informasi Publik Justru Mandek?

Pemerhati Pertanyakan Efisiensi Anggaran Kemitraan, Tuntut Audit Kinerja Media dan Kebijakan yang Lebih Inklusif Selain Asosiasi.

JAGAT INDONESIA, SUMENEP – Kemitraan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dengan ratusan media, yang difasilitasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kini menuai pertanyaan tajam. Alih-alih meningkat upgrade infomasi  , realitas di lapangan justru menunjukkan keminiman informasi publik, khususnya terkait progres pembangunan dan kebijakan daerah.

​Pemerhati kebijakan publik dan informasi, Rizal Yanuarta, menyampaikan kekecewaannya. Menurutnya, terjadi ironi signifikan: jumlah media yang masif tidak selaras dengan produktivitas informasi yang sampai ke masyarakat.

​“Ini adalah anomali data. Kami mencatat, dari ratusan media yang terdaftar sebagai mitra kerja sama Pemkab Sumenep, media yang benar-benar aktif dan konsisten memberitakan isu-isu pembangunan daerah bisa dihitung jari,” tegas Rizal dalam keterangannya.

​Tinjauan Fungsi dan Beban APBD

​Rizal menekankan bahwa esensi kerja sama dengan media adalah membentuk mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan transparansi, mengedukasi publik, dan mengawal kebijakan. Namun, jika jumlah media yang besar tidak menjamin peningkatan akses informasi, ia khawatir kemitraan tersebut hanya membebani anggaran daerah.

“Jika ratusan media itu eksis, tetapi publik masih kesulitan mendapatkan informasi pembangunan yang utuh, lantas apa fungsi anggaran yang dialokasikan untuk kerja sama ini? Kita harus pastikan alokasi APBD memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar menjadi beban administratif,” kritiknya.

​Ia menilai, banyak entitas media terdaftar tetapi pasif dalam menjalankan fungsi publikasi secara konsisten, membuat ekosistem informasi menjadi tidak sehat.

Desakan Evaluasi Kinerja Berbasis Akuntabilitas

​Menyikapi kondisi ini, Rizal Yanuarta mendesak Kominfo Sumenep untuk segera mengambil langkah konkret: evaluasi menyeluruh dan penyaringan media mitra berbasis kinerja.

​Langkah ini dianggap krusial untuk menjaga akuntabilitas penggunaan dana publik. Kominfo didorong untuk memastikan bahwa setiap media yang menjalin kerja sama benar-benar memberikan kontribusi pemberitaan yang relevan dan konsisten.

​Selain evaluasi kinerja, Rizal juga menyoroti pola kemitraan Pemkab yang terkesan terfokus dan eksklusif pada media yang berafiliasi dengan asosiasi atau aliansi tertentu.

“Pemerintah daerah perlu membuka diri. Kebijakan kemitraan seharusnya tidak membatasi atau mewajibkan media harus tergabung dalam asosiasi manapun. Kemitraan yang sehat harus didasarkan pada profesionalisme dan kualitas publikasi, bukan hanya pada afiliasi kelembagaan. Media, baik yang berdiri independen maupun yang tergabung, harus mendapat kesempatan yang sama asalkan memenuhi standar kinerja dan legalitas,” jelas Rizal,

menambahkan masukan tersebut sebagai bentuk perbaikan tata kelola kemitraan.

“Sudah saatnya Kominfo melakukan screening yang tegas. Pemerintah daerah membutuhkan mitra yang aktif bekerja, bukan sekadar nama dalam daftar untuk melengkapi syarat administrasi. Media yang tidak aktif harus dievaluasi secara objektif,” pungkasnya.

​Minimnya arus informasi publik di era digital adalah tantangan serius terhadap prinsip keterbukaan. Akuntabilitas pembangunan daerah tidak boleh terhalang oleh kemitraan media yang tidak produktif dan berpotensi membatasi partisipasi. Evaluasi yang ketat dan kebijakan yang lebih inklusif menjadi kunci untuk memulihkan ekosistem informasi yang sehat dan produktif di Sumenep.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *