JAGAT INDONESIA | SUMENEP – Penggunaan Pendopo Agung Keraton Sumenep untuk berbagai kegiatan umum mulai menuai sorotan dari kalangan pemerhati kebudayaan dan masyarakat pecinta adat keratonan. Mereka menilai, tempat yang memiliki nilai historis dan kesakralan tinggi itu seharusnya digunakan secara lebih selektif sesuai fungsi dan marwah budaya Keraton Sumenep.
Salah satu pemerhati kebudayaan, KR. M Arya Rusli Soeryoprojo, menilai Pendopo Agung Keraton Sumenep tidak semestinya dijadikan lokasi berbagai event yang tidak memiliki keterkaitan dengan budaya maupun tradisi keraton.
“Pendopo Agung Keraton bukan sekadar tempat kegiatan biasa, tetapi simbol kehormatan dan pusat budaya. Jangan sampai nilai sakralnya memudar karena terlalu sering digunakan untuk kegiatan yang tidak berkaitan dengan budaya keratonan,” ujarnya, Kamis (14/5/2026).
Menurutnya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, mulai dari Bagian Umum Setdakab hingga Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar), harus lebih selektif dalam menentukan penggunaan Pendopo Agung Keraton Sumenep.
Ia menyebut, Pemerintah Kabupaten Sumenep masih memiliki sejumlah fasilitas lain yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan umum maupun seremonial biasa, seperti Gedung KORPRI atau PDK.
Karena itu, penggunaan Pendopo Agung Keraton sebaiknya diprioritaskan untuk agenda yang bersifat sakral dan berkaitan dengan budaya, seperti prosesi adat, kegiatan kebudayaan keratonan, hingga pelantikan atau sumpah jabatan pejabat yang memiliki nilai kehormatan.
“Kalau kegiatan pemerintahan yang sakral tentu masih sangat layak dilaksanakan di Pendopo Agung Keraton. Namun jika hanya sekadar event umum yang tidak ada kaitannya dengan budaya keraton, sebaiknya ditempatkan di lokasi lain,” tegasnya.
Ia berharap kesakralan dan marwah Pendopo Agung Keraton Sumenep tetap terjaga sebagai pusat kebudayaan dan simbol kehormatan warisan leluhur masyarakat Sumenep.










