Ketika Trias Politika Kehilangan Rakyat, Ruang Oposisi Harus Dipebesar, Perlawanan Rakyat Harus Dikobarkan
Demokrasi pada awalnya lahir dari ketakutan manusia terhadap kekuasaan yang terlalu besar. Karena itu, lahirlah gagasan Trias Politika dari Montesquieu: eksekutif menjalankan pemerintahan, legislatif membuat aturan, dan yudikatif menjaga keadilan. Tiga pilar itu dibangun agar tidak ada satu kekuasaan yang menjadi raksasa.
Namun hari ini, ironi besar sedang terjadi. Yang mempersatukan tiga kekuasaan itu bukan lagi cita-cita keadilan, melainkan uang dan kepentingan. Demokrasi yang seharusnya menjadi ruang pengabdian perlahan berubah menjadi arena transaksi. Negara tidak lagi dipimpin oleh moral publik, tetapi oleh negosiasi kekuasaan. Rakyat hanya diingat saat pemilu. Setelah itu, mereka kembali menjadi statistik.
Di banyak negara, termasuk Indonesia, kita melihat bagaimana kekuasaan eksekutif tumbuh sangat dominan karena menguasai dua hal paling menentukan dalam politik modern: anggaran dan akses kekuasaan. Mereka yang berada di lingkar kekuasaan memiliki kemampuan mendistribusikan proyek, jabatan, konsesi, bantuan sosial, hingga perlindungan hukum. Dalam situasi seperti ini, lembaga legislatif dan bahkan sebagian institusi hukum perlahan kehilangan independensinya.
Mereka tidak lagi menjadi pengontrol kekuasaan, melainkan bagian dari ekosistem kekuasaan itu sendiri. Demokrasi berubah dari check and balance menjadi share and balance — berbagi kepentingan dan berbagi keuntungan.
*Maslow dan Nafsu Kekuasaan Politik*
Abraham Maslow pernah menjelaskan bahwa manusia memiliki hierarki kebutuhan: kebutuhan fisiologis, rasa aman, penghargaan, hingga aktualisasi diri. Dalam masyarakat biasa, kebutuhan dasar sering menjadi perjuangan utama. Tetapi dalam kelompok elite politik, kebutuhan itu telah bergeser.
Mereka tidak lagi sekadar mencari makan atau rasa aman. Mereka mengejar pengaruh, pengakuan, kemewahan, dan keabadian kekuasaan.
Di titik inilah politik kehilangan etikanya. Jabatan tidak lagi dipahami sebagai amanah, tetapi sebagai instrumen pemuas kebutuhan psikologis dan ekonomi elite. Kekuasaan menjadi candu. Uang menjadi bahan bakarnya.
Maka jangan heran bila banyak politisi rela berpindah ideologi, mengkhianati janji, bahkan meninggalkan konstituen demi mendekat pada pusat kekuasaan. Dalam politik modern, loyalitas sering tidak dibangun atas nilai, melainkan atas distribusi manfaat.
*Dunia Sedang Mengalami Krisis Demokrasi*
Fenomena ini bukan hanya terjadi di Indonesia. Di Amerika Serikat, demokrasi semakin dipengaruhi korporasi besar dan kelompok lobi yang mampu membiayai kampanye politik bernilai miliaran dolar. Kebijakan publik sering lebih dekat pada kepentingan pemilik modal dibanding rakyat biasa.
Di Rusia, kekuasaan eksekutif menjadi begitu dominan sehingga oposisi dan ruang kritik melemah drastis. Demokrasi tetap ada secara prosedural, tetapi substansinya menyusut.
Di Tiongkok, negara menunjukkan model berbeda: stabilitas ekonomi dibangun melalui sentralisasi kekuasaan yang kuat. Dunia melihat bagaimana efisiensi pembangunan sering dibayar dengan minimnya ruang oposisi.
Sementara di banyak negara berkembang, demokrasi berubah menjadi oligarki elektoral. Pemilu tetap dilaksanakan, tetapi yang benar-benar bertarung hanyalah mereka yang memiliki modal besar.
Akhirnya rakyat hanya memilih wajah berbeda dari kepentingan yang sama.
*Indonesia: Demokrasi yang Mahal dan Kehilangan Jiwa*
Indonesia sedang menghadapi gejala yang sama. Biaya politik yang sangat mahal membuat banyak politisi akhirnya bergantung pada pemilik modal. Akibatnya, setelah terpilih, orientasi kebijakan sering tidak lagi kepada rakyat, tetapi kepada mereka yang membiayai proses kekuasaan.
Kita menyaksikan bagaimana: banyak partai kehilangan ideologi dan berubah menjadi kendaraan elektoral,
parlemen sering lebih sibuk membangun kompromi kekuasaan dibanding memperjuangkan aspirasi publik, hukum terasa tajam kepada rakyat kecil namun tumpul kepada elite, kritik publik kadang dipandang sebagai ancaman, bukan koreksi demokratis.
Hubungan antara eksekutif, legislatif, dan sebagian elit hukum sering terlihat terlalu harmonis di tengah penderitaan rakyat. Padahal demokrasi tidak membutuhkan keharmonisan kekuasaan. Demokrasi membutuhkan ketegangan moral.
Ketika parlemen terlalu nyaman dengan pemerintah, ketika hukum terlalu dekat dengan kekuasaan, maka rakyat kehilangan benteng terakhirnya.
*Politik yang Kehilangan Malu*
Masalah terbesar demokrasi hari ini bukan sekadar korupsi uang. Tetapi hilangnya rasa malu. Dulu pengkhianatan terhadap rakyat dianggap aib politik. Hari ini ia sering dipoles menjadi strategi. Perpindahan sikap, perubahan koalisi, hingga kompromi kepentingan dilakukan tanpa beban etik. Yang penting tetap berada di lingkar kekuasaan.
Politik akhirnya menjadi panggung pragmatisme total. Mereka berbicara tentang rakyat saat kampanye, tetapi berbicara tentang distribusi kekuasaan setelah kemenangan. Ruang publik dipenuhi pencitraan. Media sosial menjadi alat propaganda. Kebijakan sering dikemas seperti pertunjukan. Demokrasi berubah menjadi industri persepsi.
Dan rakyat perlahan dipaksa menerima bahwa semua ini adalah “hal biasa”. Padahal tidak.
Ketidakadilan tidak pernah boleh dianggap normal. Ketika Rakyat Hanya Menjadi Penonton.
Yang paling berbahaya dari semua ini adalah matinya kesadaran publik. Ketika rakyat terlalu lelah, terlalu takut, atau terlalu sinis untuk peduli, maka oligarki menemukan kemenangan terbesarnya.
*Demokrasi prosedural tetap berjalan, tetapi jiwa demokrasi mati*
Pemilu tetap ada. Parlemen tetap ada. Pengadilan tetap ada. Tetapi keadilan menghilang dari substansinya.
Inilah yang pernah diperingatkan Jürgen Habermas tentang runtuhnya public sphere — ruang publik yang sehat. Ketika komunikasi dikuasai uang, media dikendalikan kepentingan, dan opini diproduksi oleh kekuatan modal, maka rakyat kehilangan kemampuan membedakan mana kebenaran dan mana propaganda.
Demokrasi akhirnya hanya menjadi ritual lima tahunan untuk melegitimasi kekuasaan. Harapan Itu Masih Ada
Tetapi sejarah selalu menunjukkan satu hal penting: kekuasaan sebesar apa pun tetap memiliki ketakutan terbesar terhadap rakyat yang sadar.
*Perubahan selalu lahir dari kesadaran kritis masyarakat, bukan dari kemurahan hati elite.*
Karena itu, tantangan terbesar demokrasi Indonesia hari ini bukan sekadar memilih pemimpin baru, tetapi membangun kembali moral publik. Demokrasi membutuhkan warga yang berani berpikir, berani mengkritik, dan tidak menjual suara maupun nurani.
Sebab ketika uang dan kekuasaan berhasil mempersatukan elite, maka satu-satunya kekuatan yang bisa menyelamatkan demokrasi adalah rakyat yang tidak mau dibungkam.
Dan sejarah selalu dimulai dari keberanian untuk mengatakan:
“Negara ini bukan milik penguasa. Negara ini milik rakyat.”
Surabaya, 15 Mei 2026












