JAGAT INDONESIA | SUMENEP – Wajah pelestarian sejarah di Kabupaten Sumenep memasuki babak baru. Di bawah naungan Pendopo Agung Keraton yang sarat nilai historis, Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo secara resmi melantik Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Sumenep pada Selasa (05/05/2026).
Pelantikan ini bukan sekadar seremoni birokrasi, melainkan sebuah penegasan bahwa warisan leluhur Sumenep membutuhkan tangan-tangan ahli untuk tetap relevan di tengah gempuran modernisasi.
Rekomendasi Berbasis Data, Bukan Formalitas, Bupati Achmad Fauzi menekankan bahwa TACB adalah ujung tombak pemerintah dalam menetapkan status hukum sebuah objek sejarah. Tim ini dituntut untuk bekerja dengan standar ilmiah yang tinggi agar setiap rekomendasi yang keluar bersifat objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
“TACB harus menjadi acuan utama. Pembangunan daerah tidak boleh menghapus jejak sejarah; keduanya harus berjalan beriringan agar Sumenep maju tanpa kehilangan jati dirinya,” tegas Bupati.
Misi Strategis: Dari Kajian Ilmiah hingga Edukasi Publik, peran TACB Sumenep periode ini mencakup beberapa poin krusial yang diamanatkan langsung oleh Bupati:
-
Verifikasi Ketat: Melakukan kajian komprehensif terhadap benda, bangunan, struktur, situs, hingga kawasan yang diduga cagar budaya (ODCB).
-
Benteng Identitas: Memastikan setiap kebijakan pembangunan tetap menghormati zonasi dan kelestarian warisan budaya sesuai UU No. 11 Tahun 2010.
-
Motor Edukasi: Menjadi jembatan informasi bagi masyarakat agar mereka sadar bahwa menjaga cagar budaya adalah investasi masa depan, bukan sekadar urusan masa lalu.
Adapun Formasi ‘Penjaga Sejarah’ Sumenep, tokoh-tokoh yang dipercaya mengemban amanah sebagai anggota TACB Kabupaten Sumenep adalah:
-
Ibnu Hajar
-
Mohammad Hairil Anwar
-
Ja’far Shodiq
-
Moh. Farhan Muzammily
-
Faiq Nur Fikri
Sebagai sinergi untuk Masa Depan, Bupati juga menyoroti pentingnya kolaborasi antar-perangkat daerah. Menurutnya, pemerintah tidak bisa bekerja dalam ruang hampa. Diperlukan partisipasi aktif masyarakat untuk ikut serta menjaga fisik maupun nilai filosofis dari setiap situs yang ada.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kita menjaga warisan ini bukan untuk kita hari ini, tapi untuk generasi mendatang agar mereka tahu dari mana mereka berasal,” pungkas Bupati di akhir sambutannya.
Dengan dilantiknya tim ini, publik berharap tidak ada lagi situs bersejarah yang terbengkalai atau hilang akibat pembangunan yang tak terarah. TACB kini resmi menjadi “kompas” yang menentukan ke mana arah pelestarian budaya Sumenep menuju masa depan.












