Evaluasi Tanpa Intervensi: Ujian Kemandirian Muktamar NU

Oleh: Sudarsono Rahman

Pernyataan yang disampaikan Muhaimin Iskandar dan Nusron Wahid dalam forum Halal Bihalal Ikatan Alumni PMII di Jakarta telah memantik perbincangan luas di ruang publik. Kritik terhadap kinerja Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2021–2026—yang dinilai belum mampu mengonsolidasikan “gerbong besar” Nahdlatul Ulama—perlu disikapi dengan jernih, bukan reaktif.

Sebagai bagian dari keluarga besar Nahdlatul Ulama, saya memandang bahwa evaluasi terhadap kepemimpinan adalah keniscayaan. Organisasi sebesar NU tidak boleh alergi terhadap kritik. Justru dari evaluasi yang jujur dan terbuka, arah gerakan dapat diluruskan, energi organisasi dapat dipulihkan, dan kepercayaan warga dapat dirawat kembali. Dalam konteks ini, saya sependapat: kepemimpinan PBNU memang perlu dievaluasi.

Namun, ada batas yang tidak boleh dilampaui. Kritik tidak boleh menjelma menjadi intervensi.

*Di sinilah kita diuji.*

Muktamar sebagai forum tertinggi NU adalah ruang sakral kedaulatan organisasi. Para muktamirin—para kiai dan tokoh NU dari berbagai daerah—bukanlah angka-angka yang bisa dihitung, apalagi digiring. Mereka adalah penjaga nilai, pewaris tradisi, dan penentu arah masa depan jam’iyah ini. Mereka tahu, lebih dari siapa pun, siapa yang layak memimpin.

*Biarkan muktamirin menentukan pilihannya secara mandiri.*

Setiap upaya memengaruhi pilihan—baik melalui tekanan politik, mobilisasi kekuatan luar, maupun iming-iming materi—adalah bentuk pengkhianatan terhadap marwah NU. Politik transaksional tidak hanya merusak hasil, tetapi juga merusak proses. Dan dalam NU, proses adalah bagian dari kehormatan itu sendiri.

Kita juga perlu jujur melihat ke dalam: dinamika dan kontestasi internal yang pernah terjadi tidak boleh terus diwariskan sebagai beban. Tokoh-tokoh yang sebelumnya berada dalam pusaran konflik seharusnya mengambil langkah bijak dengan memberi ruang jeda.

Muktamar mendatang tidak boleh menjadi arena balas dendam kepentingan atau perpanjangan pertarungan lama dengan wajah baru.

NU tidak kekurangan tokoh. NU tidak kekurangan kader. Yang sering kali kurang adalah kesediaan untuk menahan diri demi kepentingan yang lebih besar: persatuan.

Dengan jutaan warga dan jaringan hingga ke akar rumput, NU membutuhkan kepemimpinan yang tidak hanya kuat secara organisatoris, tetapi juga mampu merawat kebersamaan di tengah kompleksitas zaman.

Kepemimpinan yang lahir dari proses yang bersih akan memiliki legitimasi moral yang kuat untuk benar-benar mengonsolidasikan “gerbong besar” itu—bukan sekadar mengklaimnya.

Akhirnya, mari kita kembalikan NU pada khittahnya: musyawarah, kemandirian, dan keikhlasan. Evaluasi adalah keharusan, tetapi menjaga independensi muktamar adalah kewajiban yang tidak bisa ditawar.

*NU bukan milik kekuasaan. NU bukan alat kepentingan.*

  • NU adalah amanah umat.
  • Dan amanah itu hanya bisa dijaga jika kita berani berkata tegas: evaluasi, iya—intervensi, jangan.

 

 

Surabaya, 22 April 2026

Penulis: Wakil Ketua DPP Barikade Gus Dur dan Ketua PW IPNU Jatim 1988 – 1992

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *