Pemkab Sumenep Perkuat Tata Kelola Aset Lewat Studi Tiru Aplikasi E-BMD ke Kabupaten Malang

Dipimpin Kepala BKAD Titik Suryati, Rombongan Sumenep Adopsi Praktik Terbaik Integrasi Aset Nasional

SUMENEP, JAGAT INDONESIA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mengambil langkah proaktif dalam meningkatkan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dengan menggelar studi tiru ke Kabupaten Malang, Jawa Timur. Kegiatan ini difokuskan untuk mendalami implementasi Aplikasi E-BMD milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sebuah sistem terintegrasi yang krusial untuk pencatatan, penatausahaan, penghapusan, dan pelaporan aset daerah.

​Rombongan studi tiru dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumenep dipimpin langsung oleh Kepala BKAD, Titik Suryati, S.H., M.H., didampingi Asisten III Sekretariat Daerah Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, S.H., M.H., serta jajaran teknis, termasuk Kabid Aset Lukmanul Hakim, S.E., dan Kabid Pembukuan dan Pelaporan.

 

​Kepala BKAD Sumenep, Titik Suryati, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya percepatan daerah dalam menyesuaikan diri dengan standar manajemen aset nasional. Aplikasi E-BMD dirancang untuk terintegrasi penuh dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), bertujuan untuk menyeragamkan manajemen BMD di seluruh kabupaten/kota se-Indonesia.

“Aplikasi E-BMD adalah instrumen vital untuk memastikan seluruh proses, mulai dari pencatatan hingga pelaporan aset, berjalan lebih tertib dan akurat. Kami berkomitmen agar tata kelola aset di Sumenep sejalan dengan standar nasional yang telah ditetapkan,” ujar Titik, Minggu (07/12/2025).

​Pemilihan Kabupaten Malang sebagai lokasi studi tiru didasarkan pada penilaian bahwa daerah tersebut telah berhasil menerapkan sistem E-BMD secara matang, menjadikannya acuan teknis yang ideal.

Kami ingin mengadopsi berbagai praktik terbaik, terutama terkait efektivitas alur penatausahaan dan integrasi sistem yang sudah berjalan di sana,” tambahnya.

 

​Di tempat terpisah, Kabid Aset BKAD Sumenep, Lukmanul Hakim, S.E., menyoroti dampak langsung dari penggunaan E-BMD terhadap efisiensi administrasi aset. Ia menekankan bahwa integrasi penuh dengan SIPD akan memungkinkan pembaruan data BMD secara real-time.

“Integrasi ini sangat bermanfaat dalam mengurangi potensi kesalahan administrasi dan mempercepat proses penyusunan laporan aset daerah, khususnya pada tahapan inventarisasi dan penghapusan aset,” jelas Lukman.

​BKAD Sumenep berharap studi tiru ini dapat menjadi pendorong utama dalam memperkuat tata kelola aset berbasis digital di lingkungan Pemkab, sekaligus menjamin proses yang transparan sesuai ketentuan Kemendagri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *