Jagatindonesia.com, Situbondo – Proyek Peningkatan Jalan Ruas Pondok Langger–Banongan (R.375) di Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, yang dibiayai dari APBD Tahun Anggaran 2025, diduga bermasalah. Meski baru selesai dikerjakan, kondisi fisik jalan di lapangan sudah menunjukkan kerusakan signifikan di sejumlah titik.

Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan ini menggunakan Hotmix ACWC dengan volume sepanjang 749 meter dan nilai kontrak sebesar Rp 446.266.702,61. Proyek tersebut dilaksanakan oleh CV. Cindy Jaya Utama di bawah pengelolaan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman Kabupaten Situbondo, Bidang Bina Marga.

Namun hasil pantauan di lapangan pada 21 Januari 2026 menunjukkan fakta yang berbanding terbalik dengan tujuan peningkatan jalan. Terlihat aspal mengelupas, retak, bergelombang, dan berlubang, bahkan di beberapa bagian lapisan aspal tergerus hingga memperlihatkan lapisan bawah. Material sisa aspal dan kerikil tampak berserakan di bahu jalan, yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya ketidaksesuaian mutu pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang seharusnya diterapkan pada pekerjaan Hotmix ACWC. Selain itu, muncul pertanyaan serius terkait fungsi pengawasan proyek, baik dari konsultan pengawas maupun pejabat pembuat komitmen (PPK), mengingat proyek ini menggunakan dana publik.
LSM dan masyarakat menilai, kerusakan dini pada proyek infrastruktur yang baru selesai dikerjakan berpotensi mengindikasikan:
Kualitas material yang tidak sesuai spesifikasi,
Ketebalan lapisan aspal yang diduga tidak memenuhi standar,
Pekerjaan yang tidak memperhatikan kondisi dasar jalan,
serta pengawasan yang lemah atau sekadar formalitas.

Jika kondisi ini dibiarkan tanpa evaluasi menyeluruh, maka negara berpotensi mengalami kerugian keuangan, dan masyarakat kembali menjadi pihak yang dirugikan akibat infrastruktur yang tidak berfungsi optimal.
Atas kondisi tersebut, masyarakat dan elemen pengawas independen mendesak:
Audit teknis menyeluruh terhadap pekerjaan peningkatan jalan tersebut,
Pemeriksaan kualitas dan volume pekerjaan oleh Inspektorat Kabupaten Situbondo,
Pemanggilan kontraktor pelaksana untuk dimintai pertanggungjawaban,
serta tindakan tegas dari aparat penegak hukum apabila ditemukan unsur kelalaian atau penyimpangan yang merugikan keuangan daerah.
Proyek infrastruktur yang bersumber dari pajak rakyat seharusnya memberikan manfaat jangka panjang, bukan justru meninggalkan jejak kerusakan dan dugaan penyimpangan dalam waktu singkat.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas PUPP Kabupaten Situbondo dan pihak CV. Cindy Jaya Utama melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp, namun belum mendapatkan jawaban resmi terkait kerusakan jalan tersebut.












