SKANDAL PARLEMEN: DPRD SUMENEP DIDUGA ‘CAPLOK’ NAMA ORGANISASI MASYARAKAT UNTUK LEGITIMASI RAPAT PDAM!

Gerakan Insan Peduli (GIP) Mengamuk: Tuduh Komisi II Pakai Nama Mereka di Rapat Tanpa Izin—"Suara Rakyat Diambil Tanpa Didengar!"

Gerakan Insan Peduli (GIP) Mengamuk: Tuduh Komisi II Pakai Nama Mereka di Rapat Tanpa Izin—”Suara Rakyat Diambil Tanpa Didengar!”

SUMENEP, TANGGAL 11 DESEMBER 2025 – Dunia politik lokal Kabupaten Sumenep diguncang skandal serius yang menyoroti praktik transparansi dan akuntabilitas di lembaga legislatif daerah. Gerakan Insan Peduli (GIP), organisasi masyarakat yang getol menyuarakan jeritan warga atas krisis air bersih, melayangkan tuduhan keras bahwa Komisi II DPRD Sumenep telah secara sengaja ‘mencaplok’ nama mereka untuk memberikan legitimasi pada sebuah rapat internal dengan PDAM.

​Ironisnya, saat nama GIP dicatut sebagai peserta audiensi, organisasi tersebut justru sedang menunggu respons atas dua surat permohonan audiensi resmi mereka yang diabaikan Komisi II.

Kronologi Pencatutan Nama: Hantu yang Diundang

​Drama ini terkuak secara tak sengaja pada 10 Desember 2025, ketika Koordinator GIP, Edy Susanto, sedang mempersiapkan surat permohonan audiensi kedua.

    1. Surat Pertama Diabaikan: Pada 20 November 2025, GIP mengirimkan surat resmi pertama kepada Komisi II DPRD, menuntut dialog mendesak mengenai buruknya pelayanan PDAM—pasokan air macet berbulan-bulan, pemadaman rutin pagi-sore, dan kenaikan tarif tanpa peningkatan layanan.
    2. Rapat “Siluman” Terungkap: Tanpa ada tanggapan atau undangan kepada GIP, Komisi II ternyata menggelar rapat dengan perwakilan PDAM. Rapat ini kemudian diunggah di akun media sosial resmi Humas & Publikasi DPRD Sumenep.
    3. Tuduhan Bombastis: Postingan Humas DPRD mencantumkan caption bombastis: “Audiensi dengan GIP Gerakan Insan Peduli”. Padahal, foto-foto yang dipajang jelas menunjukkan hanya ada anggota komisi dan PDAM. Tidak ada satu pun anggota GIP yang hadir.
    4. Sadar Nama Dicuri: “Saya buka FB Humas DPRD, dan boom! Ada postingan rapat yang disebut ‘audiensi bersama GIP’ di tanggal 27 November 2025,” ujar Edy Susanto kepada redaksi, nadanya penuh amarah. “Ini seperti hantu yang diundang tapi tak datang—atau lebih tepatnya, nama kami dipinjam tanpa izin!”

Edy Susanto (Koordinator GIP): “Ini bukan cuma kesalahan teknis, tapi pencaplokan nama yang bisa merugikan aspirasi kami. Nama kami dipakai sebagai ‘tameng’ legitimasi, seolah-olah DPRD sudah mendengar keluhan warga. Padahal, suara rakyat yang sesungguhnya tak didengar.”

Bom Waktu Aspirasi Warga

​Tindakan Komisi II ini dinilai GIP bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan upaya mendelegitimasi perjuangan masyarakat Pinggirpapas dan Karanganyar yang selama ini menderita akibat krisis air.

​Edy Susanto khawatir, jika rapat yang mencatut nama GIP itu menghasilkan keputusan atau rekomendasi yang berlawanan dengan tuntutan utama masyarakat, nama baik GIP akan tercemar, dan aspirasi warga akan terbungkam.

​”Ini bisa jadi bom waktu! Nama kami dipakai, tapi suara rakyat yang sesungguhnya tak didengar. Ini merugikan warga Sumenep yang sudah menderita akibat pasokan air bersih yang menurun,” tegas Edy, yang kini menuntut klarifikasi resmi dan permintaan maaf terbuka dari pimpinan DPRD Sumenep.

​Redaksi telah berupaya menghubungi pihak Komisi II DPRD Sumenep untuk mendapatkan konfirmasi dan hak jawab, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada respons resmi yang diterima. Kasus ini sontak menjadi sorotan tajam, mempertanyakan kembali komitmen DPRD Sumenep terhadap transparansi dan keberpihakan pada kepentingan publik.

APA SELANJUTNYA? GIP menegaskan akan terus memantau dan menuntut pertanggungjawaban atas dugaan pencatutan nama ini. Publik menantikan apakah DPRD Sumenep akan merespons tudingan serius ini atau memilih bungkam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *